Aksi Damai AMPB di DPR: Perang Melawan Korupsi, “Hati-Hati Provokasi”

27 Agu 202634Foto Reza HermawanReza Hermawan
WhatsApp Image 2026 08 27 at 13.33.59 cropped

Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 patut dipandang sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. Masyarakat datang bukan untuk membuat kerusuhan, melainkan menyampaikan tuntutan yang tegas dan menyentuh kepentingan publik yaitu “Sahkan UU Perampasan Aset” dan “Hukum Mati Koruptor”.

Tuntutan pertama sangat strategis, UU Perampasan Aset dibutuhkan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat untuk mengejar dan mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi. Korupsi tidak cukup hanya dibalas dengan memenjarakan pelakunya. Kekayaan yang dirampas dari rakyat harus dapat dikembalikan kepada negara.

Tuntutan berikutnya yaitu Hukum Mati Koruptor merupakan bentuk kemarahan moral terhadap kejahatan korupsi yang merugikan masyarakat luas. Dalam hukum Indonesia, pidana mati untuk korupsi memang telah dimungkinkan dalam kondisi tertentu melalui UU Tipikor, sehingga tuntutan tersebut dapat dibaca sebagai dorongan agar penegakan hukum terhadap korupsi dilakukan secara jauh lebih tegas. Namun, satu hal harus dijaga yakni aksi damai jangan sampai dirusak oleh provokasi.

Masyarakat yang hadir perlu waspada terhadap siapa pun yang mencoba menyusup, memancing emosi, melakukan perusakan, menyerang aparat, atau mengubah aksi penyampaian aspirasi menjadi kerusuhan. Jangan mudah terpancing oleh provokasi di lapangan maupun informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Jangan sampai perjuangan melawan korupsi justru dibajak oleh tindakan anarkis. AMPB harus menunjukkan bahwa rakyat dapat bersuara keras tanpa harus bertindak kasar. Datang dengan tertib, menyampaikan tuntutan dengan tegas, menjaga keamanan, menghormati masyarakat sekitar dan aparat, serta memastikan aksi tetap damai adalah bentuk kedewasaan demokrasi.

Pesannya sederhana tetapi kuat, diantaranya sahkan UU Perampasan Aset, perkuat hukuman bagi koruptor, kembalikan aset negara kepada rakyat, dan jangan beri ruang bagi provokator untuk merusak aksi damai.

 Jika AMPB mampu menjaga aksi 27 Agustus tetap tertib dan damai, maka masyarakat Pati bukan hanya sedang menyampaikan tuntutan tetapi mereka sedang menunjukkan bahwa perlawanan terhadap korupsi dapat dilakukan dengan keberanian, ketegasan, sekaligus kedewasaan.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.