Akurasi Data Sebagai Fondasi Penting Program Pemerintah Agar Tepat Sasaran

Di balik setiap program bantuan sosial, subsidi, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan, terdapat satu persoalan fundamental: Apakah pemerintah memiliki data yang cukup akurat untuk menentukan siapa yang benar-benar membutuhkan intervensi?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika pemerintah terus memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan sasaran berbagai program. Kehadiran DTSEN patut dilihat sebagai langkah strategis karena kebijakan pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan besarnya anggaran. Yang tidak kalah penting adalah memastikan anggaran tersebut sampai kepada kelompok masyarakat yang tepat.
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam desil. Pengelompokan tersebut tidak semata-mata melihat satu indikator pendapatan, tetapi mempertimbangkan berbagai variabel sosial ekonomi, antara lain identitas kependudukan, pendidikan, pekerjaan, kondisi tempat tinggal, sanitasi dan air minum, kesehatan, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha. Dengan pendekatan tersebut, desil dapat menjadi instrumen untuk membaca kondisi masyarakat secara lebih komprehensif.
Desil 1 dan 2 misalnya, menjadi kelompok yang sangat penting dalam berbagai intervensi untuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Pemerintah bahkan telah menggunakan kelompok desil terbawah sebagai salah satu dasar sasaran Sekolah Rakyat. Pada Januari tahun 2026, pemerintah menyampaikan bahwa 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi telah memberikan akses pendidikan kepada 15.954 siswa dari keluarga desil 1 dan 2 DTSEN.
Artinya, akurasi desil bukan persoalan administratif semata. Di balik klasifikasi tersebut terdapat keputusan nyata mengenai siapa yang memperoleh kesempatan pendidikan, bantuan sosial, perlindungan kesehatan, subsidi, maupun program pemberdayaan.
Salah satu alasan optimisme terhadap pembenahan sistem perlindungan sosial saat ini adalah karena pemerintah tidak memperlakukan DTSEN sebagai data yang statis. BPS menegaskan bahwa DTSEN terus dimutakhirkan. Pada DTSEN Volume 2 tahun 2026, cakupan data mencapai sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu. Pemutakhiran tersebut mencakup pembaruan data demografi dan hasil verifikasi lapangan. BPS juga melaporkan bahwa kesalahan inklusi turun menjadi sekitar 0,06 persen, disertai penyempurnaan klasifikasi kesejahteraan bagi puluhan ribu keluarga. Angka tersebut menunjukkan adanya proses perbaikan yang konkret.
Lebih penting lagi, BPS bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan ground check serta integrasi berbagai sumber data. Langkah ini diperlukan karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah dengan cepat. Seseorang yang beberapa tahun lalu berada dalam kondisi miskin belum tentu masih berada pada posisi kesejahteraan yang sama hari ini, begitu pula sebaliknya. Karena itu, pemutakhiran data harus menjadi pekerjaan berkelanjutan, bukan kegiatan sekali jadi.
Arah kebijakan pemerintah juga semakin jelas. Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diarahkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pemerintah. Pemerintah menyatakan bahwa data tunggal tersebut ditujukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial. Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 mengenai optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menginstruksikan penggunaan DTSEN untuk menentukan sasaran program pengentasan kemiskinan, termasuk berbagai intervensi sosial.
Tentu, tidak ada sistem pendataan yang sempurna. Dinamika ekonomi rumah tangga, perubahan pekerjaan, perpindahan tempat tinggal, perubahan jumlah anggota keluarga, hingga kondisi kesehatan dapat menyebabkan posisi kesejahteraan seseorang berubah. Karena itu, ketika masyarakat menemukan kasus data yang dianggap tidak sesuai, respons terbaik bukan sekadar menyalahkan sistem atau menolak keseluruhan DTSEN. Justru kasus tersebut dapat menjadi bahan untuk memperbaiki mekanisme verifikasi dan pemutakhiran.
BPS sendiri menegaskan bahwa DTSEN akan terus diperbarui dan ditingkatkan akurasinya. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta verifikasi di lapangan menjadi bagian penting dari proses tersebut. Inilah prinsip yang seharusnya dikedepankan yaitu data harus dapat dikoreksi, diperbarui, dan dipertanggungjawabkan.
Upaya pemerintah memperkuat akurasi DTSEN dan klasifikasi desil merupakan langkah yang patut diapresiasi. Data yang semakin mutakhir akan membuat kebijakan sosial semakin presisi, sementara proses verifikasi dan pemutakhiran yang terus berjalan memberi ruang untuk memperbaiki kesalahan. Pada akhirnya, akurasi data adalah salah satu bentuk keberpihakan negara kepada rakyat. Semakin tepat pemerintah mengenali kondisi masyarakat, semakin besar peluang setiap rupiah anggaran negara menghasilkan manfaat yang nyata. Dari sinilah cita-cita pengentasan kemiskinan dapat bergerak dari sekadar target statistik menjadi perubahan kehidupan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
