AMPB vs BEM UI: Ketika Suara Rakyat Desa Justru Lebih Tajam dan Substantif

27 Agu 202635Foto Reza HermawanReza Hermawan
WhatsApp Image 2026 08 27 at 08.29.45 cropped

Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Namun, kualitas sebuah aksi tidak semata-mata diukur dari jumlah massa, popularitas kampus, atau kerasnya kritik yang disampaikan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jelas tuntutannya, kepada siapa tuntutan itu ditujukan, dan seberapa besar dampaknya bagi kepentingan publik.

Dalam konteks itu, aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 layak mendapat apresiasi lebih besar. Bukan karena mereka berasal dari desa, tetapi karena aspirasi yang dibawa relatif fokus: mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan mendorong hukuman berat, termasuk hukuman mati bagi koruptor. AMPB juga menegaskan aksi dilakukan secara damai dan tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo-Gibran.

 1. Masyarakat Desa Menunjukkan Kematangan Berdemokrasi

Ada ironi yang menarik. Sering kali masyarakat desa dianggap hanya sebagai objek pembangunan dan penerima kebijakan. Namun, dalam aksi AMPB, masyarakat justru menunjukkan bahwa mereka mampu menyusun agenda politik yang konkret dan menyentuh persoalan fundamental negara: korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan.

Sikap AMPB yang secara terbuka menyatakan tidak berniat membuat kerusuhan dan mengedepankan aksi damai menunjukkan bahwa keberanian menyampaikan kritik tidak harus identik dengan tindakan anarkis.

 2. Tuntutan AMPB Lebih Fokus pada Akar Persoalan Korupsi

BEM UI pada aksi 18 Agustus 2026 membawa delapan tuntutan yang mencakup isu ekonomi, demokrasi, pendidikan, bencana, hingga intervensi TNI-Polri di ruang sipil. Tuntutan tersebut sah dalam ruang demokrasi. Tetapi dibandingkan dengan AMPB, agenda BEM UI terlihat lebih melebar. AMPB justru mengambil dua isu yang sangat spesifik yakni perampasan aset hasil kejahatan dan pemberantasan korupsi secara keras.

RUU Perampasan Aset sendiri bukan isu kosong. RUU tersebut masih masuk Prolegnas Prioritas 2026 dan sedang dibahas Komisi III DPR. Bahkan per 25 Agustus 2026, DPR menyebut telah menggelar 35 RDPU, tiga kunjungan kerja daerah, dan menargetkan pengesahan paling lambat Desember 2026. Oleh karena itu, tuntutan AMPB memiliki sasaran kebijakan yang sangat konkret yaitu mendorong DPR menyelesaikan produk hukum yang memang sedang dibahas.

 3. Titik Aksi AMPB Lebih Tepat Secara Politik

Pemilihan lokasi juga menentukan efektivitas demonstrasi. AMPB memilih Gedung DPR RI sebagai titik aksi karena salah satu tuntutan utamanya adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset—sebuah agenda legislasi yang memang berada dalam proses pembahasan DPR. Dengan demikian, pesan AMPB diarahkan langsung kepada institusi yang memiliki kewenangan legislasi.

Sementara itu, BEM UI memilih kawasan Bundaran HI dalam aksi 18 Agustus 2026. Secara simbolik lokasi tersebut strategis dan mudah mendapatkan perhatian publik, tetapi dari perspektif delivery of demands, Gedung DPR memiliki relevansi kelembagaan yang lebih langsung ketika tuntutannya berkaitan dengan legislasi. Ini bukan berarti aksi di Bundaran HI salah. Tetapi jika ukurannya adalah efektivitas penyampaian tuntutan kepada pembuat undang-undang, DPR adalah alamat yang lebih presisi.

 4. AMPB Tidak Sekadar Mengkritik, tetapi Mendorong Produk Hukum

Perbedaan penting lainnya adalah orientasi. Kritik terhadap pemerintah memang diperlukan, tetapi demokrasi akan lebih produktif ketika kritik diterjemahkan menjadi tuntutan kebijakan. Mereka tidak berhenti pada slogan pemberantasan korupsi, tapi menunjuk instrumen hukumnya yaitu sahkan RUU Perampasan Aset.

Bahkan DPR sendiri mengakui bahwa regulasi tersebut diharapkan memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. Artinya, tuntutan AMPB berada pada wilayah yang sangat konkret yakni bagaimana negara mengambil kembali kekayaan yang diperoleh melalui tindak pidana.

 5. Rakyat Desa Tidak Kalah Kritis dari Mahasiswa

 Inilah pelajaran paling penting. Jangan mengukur kualitas demokrasi dari label “mahasiswa” versus “masyarakat desa”. Pendidikan formal bukan satu-satunya ukuran kecerdasan politik. Masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan persoalan pajak, harga kebutuhan pokok, pelayanan publik, ketimpangan dan dampak korupsi juga mempunyai pengalaman politik yang nyata. AMPB membuktikan bahwa suara rakyat dari daerah dapat datang ke pusat kekuasaan dengan tuntutan yang sederhana, tajam, dan mudah diukur hasilnya.

6. Demokrasi Bukan Kompetisi Siapa Paling Keras

Pada akhirnya, membandingkan AMPB dan BEM UI seharusnya bukan untuk menghilangkan hak salah satu pihak. BEM UI tetap memiliki hak menyampaikan kritik, sebagaimana AMPB memiliki hak memperjuangkan tuntutannya. Namun, jika pertanyaannya adalah aksi mana yang lebih fokus dan memiliki tuntutan yang lebih konkret terhadap agenda pemberantasan korupsi, AMPB mempunyai keunggulan yang jelas.

Masyarakat Pati datang dengan pesan sederhana: rampas aset hasil korupsi, perkuat hukum terhadap koruptor, dan dorong DPR menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Bagi rakyat biasa, itu bukan teori politik. Itu adalah tuntutan yang sangat praktis: jangan biarkan uang hasil korupsi kembali menjadi milik koruptor; kembalikan kepada negara dan rakyat.

Dan mungkin inilah ironi terbesar demokrasi hari ini: ketika sebagian orang sibuk berdebat tentang narasi besar politik, masyarakat desa justru datang membawa tuntutan yang langsung menyentuh salah satu penyakit paling kronis republik - korupsi. Suara AMPB karena itu patut didengar. Bukan karena mereka paling keras, tetapi karena mereka datang dengan tuntutan yang konkret, alamat yang jelas, dan agenda yang dapat diukur hasilnya.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.