BPGMN: Langkah Strategis Presiden Prabowo Mempercepat Pemulihan Gambut dan Mangrove, Memperkuat Ketahanan Lingkungan Indonesia

16 Okt 202656Foto Reza HermawanReza Hermawan
845848 cropped

Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) menjadi langkah strategis pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup, mempercepat pemulihan ekosistem yang rusak, serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara lebih terencana. Kebijakan ini memperlihatkan bahwa pembangunan nasional tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Presiden Prabowo resmi melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala BPGMN dan Mayjen TNI Purn. Sriyanto sebagai Wakil Kepala. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2026 tentang pengangkatan pimpinan BPGMN. Pembentukan badan ini sebelumnya diputuskan Presiden pada 24 September 2026 setelah berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan pakar mengenai pengelolaan gambut serta pencegahan karhutla.

Kehadiran BPGMN patut diapresiasi sebagai upaya memperkuat koordinasi nasional dan menggeser pendekatan penanganan bencana lingkungan dari yang semata-mata reaktif menjadi lebih preventif. Tantangannya kini adalah memastikan kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi program nyata yang terukur, konsisten, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu persoalan utama dalam penanganan karhutla adalah kerusakan ekosistem gambut yang membuat lahan lebih rentan terbakar, terutama saat musim kering. Karena itu, pemulihan gambut tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman api setelah kebakaran terjadi. Pemerintah perlu memperkuat pengelolaan tata air, pembasahan kembali lahan, pemantauan titik panas, serta deteksi dini di kawasan rawan.

Pembentukan BPGMN membuka peluang untuk mengintegrasikan langkah-langkah tersebut dalam satu arah kebijakan nasional. Pemerintah juga menyampaikan bahwa badan ini akan memperkuat pemetaan, penelitian, sistem deteksi dini, dan pemantauan titik panas dengan melibatkan ilmuwan serta tenaga profesional.

Pendekatan ini layak didukung karena pencegahan yang dilakukan sejak awal berpotensi mengurangi kerusakan hutan, gangguan kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, dan biaya penanggulangan bencana. Dengan perencanaan berbasis data, intervensi pemerintah dapat diarahkan ke kawasan yang paling membutuhkan penanganan.

Artinya, pembentukan BPGMN dapat meningkatkan efektifitas pemerintah dalam mencegah kebakaran berulang dan memulihkan fungsi ekologis lahan yang terdampak.

Urgensi itu semakin nyata, kini Indonesia sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang sangat serius, dipengaruhi kondisi panas dan kering ekstrem. Organisasi Pantau Gambut (pemantau gambut) memperkirakan sekitar 16 juta hektar dari 24 juta hektar bentang ekosistem gambut Indonesia telah menjadi lebih rentan terbakar akibat kerusakan ekosistem dan penurunan muka air tanah. Angka ini mengacu pada bentang ekosistem gambut, sehingga berbeda cakupannya dari luas tanah gambut 13,36 juta hektare yang dilaporkan KLH/BPLH.

Fakta ini memperkuat alasan di balik pembentukan BPGMN. Pemerintah membutuhkan strategi jangka panjang untuk memulihkan kondisi hidrologis gambut, bukan sekedar menanggulangi api yang sudah muncul di permukaan.

Langkah awal yang diumumkan BPGMN adalah memetakan sekitar 500 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), mengidentifikasi jaringan kanal, dan merencanakan pembangunan sekat kanal untuk mempertahankan kelembapan lahan. Kepala BPGMN Satyawan Pudyatmoko juga menyampaikan bahwa target luas pembasahan kembali dan jumlah sekat kanal belum ditetapkan.

Oleh karena itu, agenda selanjutnya perlu mencakup penetapan target pemulihan yang jelas, prioritas wilayah berbasis risiko, serta pemantauan berkala terhadap tinggi muka air dan kejadian kebakaran berulang. Dengan begitu, pembentukan badan baru dapat menghasilkan dampak ekologis yang benar-benar bisa diukur.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025 yang ditetapkan pada 23 Desember 2025, Indonesia memiliki sekitar 3,456 juta hektar mangrove yang tersebar di 37 provinsi.

Ekosistem ini berperan melindungi pesisir dari abrasi, menyediakan tempat berkembang biak bagi biota laut, menyerap karbon, dan menopang penghidupan masyarakat pesisir.

Pemulihan mangrove sama pentingnya dengan restorasi gambut. Kerusakan hutan mangrove dapat meningkatkan kerentanan kawasan pesisir terhadap abrasi dan mengganggu habitat yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

Data KLH/BPLH pada Oktober 2025 mencatat sekitar 769 ribu hektare mangrove mengalami degradasi. Pemerintah saat itu juga melaporkan lebih dari 85 ribu hektar mangrove telah dipulihkan sejak 2020, ditambah kontribusi sekitar 14 ribu hektar melalui inisiatif internasional dan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan rumah pemulihan masih besar. Dengan hadirnya BPGMN, pemerintah memiliki kesempatan untuk memperkuat kesinambungan program perlindungan mangrove, memperjelas pembagian tanggung jawab antarlembaga, dan memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta masyarakat pesisir.

Keberhasilan rehabilitasi juga harus dilihat dari tingkat kelangsungan hidup tanaman, pemulihan keanekaragaman hayati, dan perbaikan fungsi perlindungan pesisir, bukan hanya jumlah bibit yang ditanam atau luas lahan yang menjadi sasaran program.

Pelantikan Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala BPGMN merupakan langkah yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan ekosistem saat ini. Ia memiliki pengalaman di bidang kehutanan dan pernah menjabat Deputi Perencanaan dan Evaluasi pada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk memperkuat perencanaan, pemetaan, serta evaluasi program pemulihan.

Sementara itu, kehadiran Mayjen TNI Purn. Sriyanto sebagai Wakil Kepala diharapkan dapat mendukung koordinasi dan pelaksanaan program lintas sektor. Namun, keberhasilan lembaga ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kualitas kebijakan, kompetensi tim, keterbukaan data, dan kemampuan bekerja bersama pemerintah daerah serta masyarakat.

Kebijakan lingkungan yang efektif tidak boleh mengabaikan kehidupan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut dan mangrove. Petani, nelayan, masyarakat adat, dan warga desa perlu dilibatkan sebagai mitra utama pemulihan.

Pemerintah dapat mengembangkan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik ekosistem setempat, memperkuat usaha masyarakat pesisir, dan memberikan pendampingan terhadap praktik pertanian tanpa bakar. Dengan demikian, menjaga lingkungan bukan menjadi beban ekonomi masyarakat, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pendekatan ini juga sejalan dengan program Desa Mandiri Peduli Gambut dan Desa Mandiri Peduli Mangrove yang telah dikembangkan pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dapat memperluas jangkauan program serta meningkatkan pengawasan publik.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan usaha yang berpotensi merusak ekosistem ditangani secara adil dan konsisten. Perlindungan lingkungan tidak akan efektif apabila restorasi berjalan tanpa pembenahan penyebab kerusakan.

Dengan menggabungkan perlindungan ekosistem, kepastian hukum, dan pemberdayaan ekonomi, pemulihan gambut dan mangrove dapat menjadi bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Koordinasi terpadu lintas instansi menjadi kunci mengatasi dampak karhutla. Dalam penanganan bencana, ketidaksepahaman antar instansi bukan persoalan administratif semata. Jika dibiarkan, perbedaan data, tumpang tindih kewenangan, dan lambatnya pengambilan keputusan dapat menghambat distribusi bantuan serta memperpanjang waktu penanganan warga yang membutuhkan pertolongan.

Karena itu, pemerintah perlu mempertegas pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, menetapkan jalur komando yang mudah dipahami, serta membangun sistem pelaporan terpadu. Kementerian terkait bertugas menyelaraskan kebijakan dan dukungan sumber daya, sementara pemerintah daerah bersama dinas kesehatan, BPBD, puskesmas, dan rumah sakit memastikan kebutuhan lapangan teridentifikasi serta ditangani dengan cepat. Setiap keputusan harus disertai penanggung jawab, batas waktu pelaksanaan, dan mekanisme evaluasi yang jelas.

Hingga saat ini pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi karhutla, mulai dari pengerahan satgas darat, modifikasi cuaca, pemantauan titik panas, pelayanan kesehatan, penegakan hukum, hingga penguatan restorasi gambut. Upaya tersebut terus dievaluasi dan ditingkatkan melalui pemetaan wilayah prioritas, penambahan personil gabungan sekitar 60.177, operasi water bombing terus dilakukan, membentuk BPGMN untuk memperkuat upaya pemulihan ekosistem gambut dan mangrove, dan mengerahkan 2.106 tenaga kesehatan dalam mengatasi dampak kesehatan masyarakat.

Dengan kata lain, pembentukan BPGMN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan peluang penting untuk memperkuat tata kelola gambut dan mangrove Indonesia. Pelantikan Satyawan Pudyatmoko dan Mayjen TNI Purn. Sriyanto menunjukkan dimulainya fase baru yang perlu diikuti dengan langkah operasional yang terarah, berbasis ilmu pengetahuan, dan berorientasi pada hasil.

Besarnya luas ekosistem gambut dan mangrove Indonesia, ditambah risiko kebakaran serta kerusakan lingkungan yang masih berlangsung, menegaskan bahwa pemulihan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kebijakan terpadu, pemantauan berkelanjutan, penegakan hukum, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Dukungan terhadap langkah pemerintah ini patut diberikan secara konstruktif, sekaligus disertai pengawasan agar setiap program menghasilkan manfaat yang nyata. Ukuran keberhasilannya bukan sekedar terbentuknya lembaga baru, melainkan berkurangnya kebakaran yang berulang, membaiknya kondisi hidrologis gambut, pulihnya mangrove, terjaganya keanekaragaman hayati, dan meningkatnya kesejahteraan warga.

Pada akhirnya, menjaga gambut dan mangrove berarti menjaga kesehatan masyarakat, melindungi kekayaan alam, memperkuat ketahanan iklim, dan mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Jika BPGMN mampu mewujudkan tujuan tersebut secara konsisten, pembentukannya dapat menjadi salah satu langkah penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat pembangunan Indonesia yang berwawasan lingkungan.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.