Bukan Sekadar Struktur Baru, Ditjen Pesantren Jadi Sinyal Presiden Prabowo Perkuat Perhatian Negara untuk Santri

30 Sep 202624Foto MonskyMonsky
Presiden Prabowo membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, sebuah langkah baru untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap pendidikan pesantren, santri, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Dari pendidikan gratis hingga penguatan pesantren, pemerintah terus membuka ruang lebih besar bagi pendidikan dan masa depan generasi Indonesia.
Presiden Prabowo membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, sebuah langkah baru untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap pendidikan pesantren, santri, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dari pendidikan gratis hingga penguatan pesantren, pemerintah terus membuka ruang lebih besar bagi pendidikan dan masa depan generasi Indonesia.

Setelah mendorong perluasan akses pendidikan gratis, Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan perhatian terhadap dunia pendidikan melalui penguatan kelembagaan pesantren. Pemerintah kini memiliki Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama yang secara khusus menangani urusan pesantren.

Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Perpres tersebut menjadi dasar lahirnya Ditjen Pesantren sebagai struktur tersendiri setingkat eselon I di lingkungan Kementerian Agama.

Langkah ini memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar perubahan struktur birokrasi. Pesantren selama ini menjadi bagian penting dari perjalanan pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dengan adanya direktorat jenderal khusus, urusan pesantren kini memiliki ruang kelembagaan yang lebih terfokus di tingkat kementerian.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik keputusan Presiden Prabowo tersebut. Ia menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap pesantren.

“Alhamdulillah Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat (jenderal) baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” ujar Nasaruddin di Istana Negara, 23 September 2026.

Pesantren Kini Punya Rumah Kelembagaan Sendiri

Sebelumnya, urusan pesantren berada dalam struktur Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan struktur baru, pesantren kini memiliki direktorat jenderal tersendiri.

Kementerian Agama melalui PMA Nomor 16 Tahun 2026 kemudian menetapkan struktur organisasi Ditjen Pesantren yang mencakup Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal, Direktorat Ma’had Aly, Direktorat Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal, serta Direktorat Pemberdayaan Pesantren.

Struktur tersebut memperlihatkan bahwa perhatian pemerintah terhadap pesantren tidak hanya ditempatkan pada urusan pendidikan. Fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat juga mendapat ruang dalam kelembagaan baru tersebut.

Kemenag menyebut penguatan struktur ini diarahkan agar peran pesantren dapat dikembangkan dalam tiga ranah, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan kata lain, pesantren tidak hanya dipandang sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai bagian dari kekuatan sosial yang memiliki kontribusi terhadap masyarakat dan pembangunan bangsa.

Presiden Prabowo Membuka Ruang Lebih Besar bagi Pesantren

Kehadiran Ditjen Pesantren menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu perhatian penting.

Jika sebelumnya pemerintah menegaskan komitmen memperluas pendidikan gratis di sekolah negeri dan mulai mengkaji pembebasan biaya kuliah di PTN, kini perhatian tersebut juga diperkuat melalui penataan kelembagaan pesantren.

Pesannya cukup jelas: pendidikan Indonesia memiliki banyak jalur dan karakter, dan pesantren merupakan salah satu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan pendidikan nasional.

Karena itu, keputusan Presiden Prabowo membentuk Ditjen Pesantren dapat dilihat sebagai upaya memberikan ruang yang lebih khusus agar kebutuhan pesantren dapat ditangani dengan kebijakan yang lebih terarah.

Namun, pekerjaan besarnya tentu baru dimulai. Struktur baru harus diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan pesantren dan santri. Kualitas pendidikan, penguatan sumber daya manusia, tata kelola, sarana prasarana, dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat pesantren menjadi bagian yang perlu terus dikembangkan.

Pada 29 September 2026, Menteri Agama juga telah melantik lima pejabat eselon II untuk melengkapi struktur Ditjen Pesantren. Kemenag menyatakan para pejabat tersebut diarahkan segera merumuskan arah pengembangan pesantren secara jelas dan terukur.

Bagi dunia pesantren, hadirnya lembaga khusus ini tentu membuka babak baru. Bukan berarti seluruh persoalan pesantren otomatis selesai, tetapi setidaknya pemerintah telah membangun wadah kelembagaan yang secara khusus diberi mandat untuk mengurus dan mengembangkan pesantren.

Di sinilah kebijakan Presiden Prabowo akan diuji: apakah penguatan struktur tersebut mampu menghasilkan kebijakan yang semakin dekat dengan kebutuhan santri, kiai, ustaz, dan masyarakat pesantren.

Jika dijalankan secara konsisten, Ditjen Pesantren dapat menjadi jembatan yang memperkuat hubungan antara negara dan ekosistem pesantren—tanpa menghilangkan kekhasan, tradisi, dan identitas pesantren itu sendiri.

Pada akhirnya, perhatian terhadap pesantren bukan hanya tentang jumlah lembaga yang dibina. Lebih jauh, ini tentang bagaimana negara memastikan jutaan santri memperoleh kesempatan berkembang, mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan memiliki ruang lebih besar untuk berkontribusi bagi Indonesia.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.