Bukan Soal Sinyal, Ini Soal Kepemimpinan: Kritik Tajam untuk Bupati Aceh Utara

Pernyataan Bupati Aceh Utara yang menyebut pemerintah pusat “tutup mata” terhadap bencana justru membuka persoalan lain yang lebih mendasar. Ucapan tersebut tidak sekadar bernada menyalahkan, tetapi juga berisiko membangun persepsi keliru di tengah masyarakat. Dalam kondisi darurat, narasi yang dilempar ke ruang publik seharusnya menenangkan dan mengarahkan pada solusi, bukan memindahkan beban tanggung jawab.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah pusat telah bergerak. Bantuan kemanusiaan, distribusi logistik, serta keterlibatan lintas kementerian sudah dijalankan. Pernyataan Ferry Irwandi menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam. Jika masih ada kendala dalam penanganan, hal itu perlu ditelusuri secara jujur pada rantai koordinasi, bukan disederhanakan dengan tudingan sepihak kepada pusat.
Perlu disadari bahwa langkah pemerintah pusat sangat ditentukan oleh laporan dan data dari daerah. Keputusan strategis tidak lahir dari asumsi, melainkan dari informasi resmi yang dikirimkan pemerintah daerah. Ketika data terlambat, tidak utuh, atau tidak sinkron, maka respons di tingkat nasional pun ikut tersendat. Dalam konteks ini, kelemahan administrasi daerah tidak dapat ditutupi dengan narasi seolah pusat abai.
Dalih keterbatasan jaringan komunikasi juga patut dipertanyakan. Negara memiliki mekanisme darurat yang tidak bergantung pada sinyal internet semata. Ada radio komunikasi, jalur koordinasi TNI, hingga struktur komando teritorial yang memang disiapkan untuk kondisi krisis. Ketidakmampuan memanfaatkan instrumen tersebut mencerminkan lemahnya manajemen kedaruratan, bukan absennya perhatian negara.
Masalah sesungguhnya terletak pada kepemimpinan. Bencana menguji bukan hanya empati, tetapi juga kapasitas mengatur, mengoordinasikan, dan mengambil keputusan cepat. Ketika pemimpin daerah gagal menjalankan fungsi itu, masyarakatlah yang menanggung akibatnya secara langsung.
Dalam kerangka inilah diskursus tentang evaluasi sistem pemilihan kepala daerah menjadi relevan. Jika jabatan strategis lebih ditentukan oleh popularitas dan modal politik, tanpa kesiapan menghadapi krisis, maka risiko yang muncul bukan hanya kerusakan akibat alam, tetapi juga kegagalan tata kelola. Pemilihan tidak langsung tidak otomatis berarti mundur dari demokrasi, melainkan dapat dipahami sebagai ikhtiar melindungi kepentingan publik.
Pada akhirnya, warga terdampak bencana tidak membutuhkan saling tuding atau pembelaan citra. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang hadir melalui kerja nyata—sigap, terukur, dan bertanggung jawab. Di situlah kualitas seorang kepala daerah benar-benar terlihat.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
