Food Estate: Pertaruhan Besar Indonesia Merebut Kembali Kedaulatan Pangan

Ada perang yang tidak menggunakan senjata. Medannya bukan perbatasan, melainkan sawah. Pelurunya bukan amunisi, melainkan benih. Pasukannya bukan tentara, melainkan petani. Dan kemenangan akhirnya bukan ditandai dengan kibaran bendera di medan perang, melainkan dengan satu keadaan sederhana yakni rakyat Indonesia dapat makan dengan cukup, harga pangan terkendali, dan bangsa ini tidak mudah didikte oleh ketergantungan pangan dari luar negeri.
Di situlah food estate harus ditempatkan. Bukan sekadar proyek pertanian. Bukan pula sekadar ambisi membuka lahan dalam skala besar. Food estate adalah salah satu pertaruhan strategis Indonesia untuk membangun benteng kedaulatan pangan. Di tengah dunia yang semakin tidak pasti, negara yang tidak mampu menjamin pangannya sendiri akan selalu berada dalam posisi rentan.
Karena itu, pertanyaannya bukan semata-mata: Apakah food estate diperlukan? Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Mampukah Indonesia membangun sistem pangan nasional yang cukup kuat untuk memberi makan lebih dari 280 juta rakyatnya, hari ini dan puluhan tahun mendatang? Jawabannya harus: “mampu”. Dan untuk itulah keberanian membangun kawasan pangan dalam skala besar perlu diberikan ruang.
Selama ini pertahanan sering dipahami sebagai persoalan militer. Padahal, ketahanan sebuah negara juga ditentukan oleh kemampuannya memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Bayangkan sebuah negara yang memiliki angkatan bersenjata kuat, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Ketika pasokan global terganggu, harga komoditas melonjak, negara eksportir menutup keran ekspor, atau jalur perdagangan dunia terguncang, negara tersebut akan menghadapi persoalan serius. Karena itu, pangan pada hakikatnya adalah bagian dari pertahanan nasional.
Indonesia tidak boleh menggantungkan meja makan rakyatnya sepenuhnya pada dinamika pasar global. Kita harus memiliki produksi sendiri, kita harus memiliki cadangan sendiri, kita harus memiliki kawasan produksi sendiri, dan yang paling penting kita harus memiliki kemampuan untuk meningkatkan produksi ketika keadaan dunia berubah. Itulah alasan mengapa food estate layak dibaca sebagai proyek strategis kebangsaan.
Badan Pusat Statistik mencatat produksi padi Indonesia pada 2025 mencapai 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), meningkat 7,06 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan 2024. Produksi beras untuk konsumsi penduduk juga mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat 4,07 juta ton atau 13,29 persen.
Memasuki 2026, tren positif tersebut masih terlihat. BPS mencatat produksi padi pada Februari 2026 diperkirakan mencapai 5,05 juta ton GKG, meningkat 27,41 persen dibandingkan Februari 2025. Angka-angka tersebut memang tidak boleh serta-merta disebut sebagai hasil food estate. Produksi nasional merupakan hasil kombinasi berbagai faktor diantaranya sawah eksisting, peningkatan produktivitas, cuaca, irigasi, benih, pupuk, mekanisasi, dan kebijakan pertanian secara keseluruhan.
Tetapi justru di sinilah argumentasinya menjadi lebih kuat. Indonesia sedang memiliki momentum peningkatan produksi. Food estate seharusnya menjadi instrumen untuk memperbesar dan memperkuat momentum tersebut. Bukan menggantikan sawah rakyat, bukan meminggirkan petani, melainkan menambah kekuatan produksi nasional.
Salah satu simbol paling strategis dari agenda ini adalah Merauke, Papua Selatan. Selama puluhan tahun, pembangunan nasional kerap lebih terkonsentrasi di kawasan barat Indonesia. Kini, pengembangan kawasan pangan memberikan peluang bagi wilayah timur untuk mengambil peran yang jauh lebih besar dalam perekonomian nasional. Merauke bukan sekadar lokasi proyek, tapi dapat menjadi frontier baru pertanian Indonesia.
Pemerintah mendorong pembangunan kawasan pangan di Wanam, Merauke, yang diproyeksikan menjadi pusat cadangan pangan nasional. Infrastruktur dasar menjadi bagian penting dari pengembangannya. Hingga awal 2026, perintisan jalan dilaporkan mencapai 58,44 kilometer, sementara jalan yang telah diperkeras mencapai 11,53 kilometer dan pembukaan lahan mencapai 9.781 hektare.
Ada hal yang sering luput dalam perdebatan food estate. Food estate bukan hanya soal sawah, food estate membutuhkan jalan, membutuhkan irigasi, membutuhkan gudang, membutuhkan listrik, membutuhkan transportasi, membutuhkan pelabuhan, membutuhkan industri pengolahan. Dengan kata lain, pembangunan kawasan pangan juga dapat menjadi mesin pembuka konektivitas dan aktivitas ekonomi baru. Jika dikerjakan dengan benar, pembangunan pangan di Papua Selatan bukan hanya membuat Indonesia memiliki tambahan produksi, tetapi juga dapat membuat pusat pertumbuhan ekonomi baru lahir dari Timur Indonesia.
Salah satu kritik terhadap food estate adalah penggunaan pendekatan skala besar. Kritik tersebut layak didengar, tetapi kita juga harus jujur mengakui bahwa kebutuhan pangan Indonesia juga berskala besar, penduduk Indonesia besar, konsumsi pangan besar, kebutuhan cadangan nasional besar, tantangan perubahan iklim besar. Maka, tidak logis jika seluruh persoalan pangan nasional hanya diselesaikan dengan pendekatan yang sama persis seperti puluhan tahun lalu.
Indonesia membutuhkan dua strategi sekaligus. Pertama, melindungi dan meningkatkan produktivitas sawah-sawah rakyat yang sudah ada. Kedua, membangun kawasan produksi pangan baru yang dirancang secara modern dan berkelanjutan. Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan, keduanya justru harus berjalan bersama. Food estate tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan petani kecil. Sebaliknya, keberadaan petani kecil tidak boleh menjadi alasan untuk menutup pintu bagi inovasi pertanian skala besar.
Hal yang harus dipahami oleh publik ialah, food estate harus menjadi revolusi produktivitas. Kesalahan terbesar jika food estate hanya dipahami sebagai program membuka lahan. Lahan bukanlah satu-satunya tujuan. Tapi hasil produksi, kesejahteraan petani, ketersediaan pangan, stabilitas harga, dan kedaulatan pangan adalah satu kesatuan tujuan yang sedang dicapai oleh pemerintah. Karena itu, food estate harus dibangun sebagai revolusi produktivitas pertanian.
Maka untuk mencapai tujuan tersebut, pertanian tidak boleh lagi sepenuhnya bergantung pada cara-cara konvensional. Teknologi satelit, pemetaan lahan, mekanisasi, drone, sistem irigasi modern, varietas unggul, pemantauan cuaca, digitalisasi data, hingga sistem pascapanen harus menjadi bagian dari ekosistemnya. Kementerian Pertanian sendiri telah mengembangkan pemanfaatan citra satelit Sentinel-1 untuk memantau fase tanam padi, menunjukkan bahwa transformasi digital mulai menjadi bagian dari pengelolaan pangan nasional. Inilah wajah pertanian Indonesia yang harus kita bangun. Petani dengan teknologi, lahan dengan data, air dengan perhitungan, produksi dengan target, dan distribusi dengan sistem.
Di titik ini pemerintah juga harus berani menetapkan ukuran keberhasilan yang tegas. Jangan biarkan keberhasilan food estate hanya diukur dari berapa hektare lahan yang dibuka. Ukuran sebenarnya harus jauh lebih keras, diantaranya: Berapa ton produksi bertambah? Berapa produktivitas per hektare? Berapa petani yang memperoleh manfaat? Berapa lapangan kerja tercipta? Berapa besar biaya logistik turun? Berapa besar kehilangan hasil panen dapat ditekan? Bagaimana pendapatan petani berubah? Bagaimana dampaknya terhadap harga pangan? Dan yang paling penting ialah seberapa besar ketergantungan Indonesia terhadap pasokan pangan dari luar dapat dikurangi?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan data, maka food estate akan memiliki legitimasi yang jauh lebih kuat. Sebaliknya, jika sebuah kawasan hanya menghasilkan angka luas lahan tanpa produksi dan tanpa kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah harus berani mengevaluasi dan memperbaikinya. Negara harus berani membangun. Tetapi negara juga harus berani mengoreksi.
Pada akhirnya, food estate tidak boleh diperlakukan sebagai milik satu kementerian, satu pemerintahan, atau satu rezim. Pangan adalah urusan bangsa. Jika berhasil, yang menikmati adalah rakyat Indonesia. Jika gagal, yang menanggung konsekuensinya juga rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan pangan harus melampaui siklus politik. Hari ini pemerintah membangun fondasi. Pemerintah berikutnya harus memperkuatnya. Generasi berikutnya harus mengembangkannya. Begitulah sebuah proyek strategis nasional seharusnya bekerja. Bukan proyek lima tahun, melainkan investasi puluhan tahun.
Karena itu, food estate bukan sekadar membuka lahan, tapi dibalik itu food estate merupakan langkah keberanian membuka masa depan. Dan ketika benih pertama ditanam di tanah Indonesia, sesungguhnya yang sedang ditanam bukan hanya padi. Yang sedang kita tanam adalah kedaulatan, yang sedang kita tanam adalah ketahanan, yang sedang kita tanam adalah masa depan Indonesia.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
