
Seorang guru honorer di Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nitbani, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia disebut menerima gaji Rp 200 ribu per bulan dan harus menumpang truk untuk pergi ke sekolah tempatnya mengajar.
Video tersebut memantik simpati warganet dan memunculkan perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer di daerah. Namun, sebelum video itu ramai diperbincangkan, Agustinus diketahui telah lebih dahulu menerima penetapan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.
Sebelumnya, pada 9 Februari 2026, Agustinus bertemu langsung dengan Bupati Kupang, Yosef Lede, untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam pertemuan tersebut, ia mengungkapkan telah mengabdi hampir 24 tahun dan berharap adanya perhatian terhadap peningkatan kesejahteraannya sebagai tenaga pendidik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus melalui mekanisme seleksi sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah daerah kemudian melalui Dinas Pendidikan membantu proses administrasi yang diperlukan.
Data yang bersangkutan telah diinput sesuai prosedur, dan penetapan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan telah diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dalam klasifikasi yang beredar, disebutkan bahwa proses administrasi tersebut telah berjalan sebelum video viral di media sosial.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara utuh dan bijak, serta memahami bahwa proses administratif sering kali tidak terlihat secara langsung di ruang publik.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
