Kritik Keras YBLHI Terhadap Pemerintahan Prabowo Terkesan Dipaksakan (?)

30 Okt 2025113Foto Muh Akmal LatangMuh Akmal Latang
Sampul Catatan Kritis YLBHI Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Lanskap Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian
Sampul Catatan Kritis YLBHI Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Lanskap Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian

Laporan YLBHI yang bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Lanskap Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian” mencatat setidaknya tujuh catatan utama terkait arah pemerintahan yang dianggap semakin memperluas elemen militeristik dan penguatan kekuasaan eksekutif tanpa kontrol yang cukup.   Dalam laporan tersebut disebut bahwa pelibatan militer dalam urusan pembangunan, pembentukan produk hukum yang dinilai “ugal-ugalan”, hingga relatif lemahnya fungsi pengawasan legislatif menjadi bagian dari gambaran yang dikritisi [sumber].

Narasi “otoriter dan militeristik” yang digunakan agaknya terlalu melenceng dari substansi — bukan karena menyanggah setiap kritik, tetapi karena penting untuk mengklarifikasi konteks dan substansi. Memang benar bahwa kepemimpinan nasional harus hati-hati agar tidak mengarah ke penyalahgunaan kekuasaan, namun gaya kepemimpinan yang tegas (decisive) dan disiplin sesungguhnya sangat dibutuhkan Indonesia saat ini untuk mengeksekusi program-program besar kerakyatan dan mengejar lompatan kemajuan. Kepemimpinan yang kuat bukanlah identik dengan otoritarianisme; ia adalah kemauan politik untuk menegakkan kepentingan nasional, mempercepat pembangunan, dan memastikan bahwa kebijakan pro-rakyat dapat berjalan efektif.

Tuduhan bahwa proses legislasi dilakukan secara ugal-ugalan, atau bahwa fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) hilang, memang tidak boleh ditampilkan sebagai gambaran tunggal tanpa (1) melihat bahwa sistem pemerintahan Indonesia tetap memiliki mekanisme pengawasan, dan (2) menafsirkan rekam jejak kebijakan itu secara menyeluruh. Misalnya, pelibatan tentara — bila diartikan sebagai “militeristik” — harus dilihat dalam kerangka undang-undang yang berlaku, yaitu bahwa militer dapat diberikan tugas pendukung (assistance) dalam pembangunan dan keamanan internal sesuai ketentuan hukum, bukan menggantikan fungsi sipil secara permanen. Dengan demikian, stigmatisasi cepat terhadap setiap pelibatan militer sebagai “militeristik” berisiko menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya kompleks.

Meskipun demikian, kritik YLBHI juga menyiratkan hal yang penting: bahwa ruang demokrasi masih ada — dibuktikan dengan keberadaan lembaga kritik yang bebas berpendapat. Ini menunjukkan bahwa sistem kita tidak tertutup. Kondisi ini memberi ruang bagi dialog publik yang sehat, bukan sekadar polarisasi narasi. Oleh karena itu, daripada “menolak kritik” secara umum, yang lebih penting adalah bagaimana merespon substansinya: memperkuat transparansi, memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan, dan menjaga agar kebijakan pembangunan tetap berpihak pada rakyat.

Yang menjadi persoalan mendasar adalah banyaknya pihak yang mengatasnamakan “rakyat” ingin menunggangi situasi perpolitikan di Indonesia dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto, adanya anasir-anasir yang jika ditelisik lebih dalam mengarah ke pelemahan sistem pemerintahan yang diduga bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan para komparador-komparador, mereka yang merasa terancam dengan pemerintahan yang tegas terhadap koruptor dan praktek kotor para pengusaha besar.

Dalam kerangka ekonomi dan sosial-politik, kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil dan kebijakan tidak dihambat oleh proses birokrasi yang rumit menjadi kunci. Bila gaya kepemimpinan kuat diterapkan dengan akuntabilitas, maka pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan dapat berjalan lebih cepat. Namun bila kekuatan itu tanpa kontrol dan akuntabilitas, maka justru bisa menimbulkan kekhawatiran atas pengasingan suara rakyat, konsentrasi kepemilikan atau kekuasaan, serta melemahnya hak sipil.

Saya menulis artikel bahwa kritik YBLHI “dipaksakan”, karena laporan tersebut terkesan bahwa upaya pemerintah dalam memberantas para koruptor atau mengubah sistem yang dulunya menyusahkan rakyat menjadi sistem yang memudahkan dan berpihak pada rakyat ini  “otoriter”, ya memang otoriter, tapi otoriter nya terhadap mereka yang berupaya membuat kerusakan dan mereka yang tidak mau rakyat Indonesia hidup sejahtera, mereka ingin rakyat Indonesia berada dalam lingkaran kemiskinan terus menerus.

Singkatnya, kita berada pada persimpangan: kita butuh kepemimpinan yang mampu bergerak cepat dan efektif, namun kita juga harus memastikan bahwa kepemimpinan itu tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. Label “otoriter” atau “militeristik” bisa jadi terlalu mudah dikenakan jika tidak dilengkapi analisis mendalam. Kritik YLBHI memberi alarm bahwa ada sisi yang perlu diperkuat — namun tugas kita bukan sekadar meneruskan alarm, melainkan bekerja pada desain institusi, mekanisme pengawasan dan partisipasi publik agar gaya kepemimpinan yang tegas itu benar-benar menghasilkan kemajuan kerakyatan.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.