Mandiri Pangan dan Energi, Prabowo Perkuat Fondasi Kedaulatan Indonesia

Kemandirian pangan dan energi bukan sekadar target pembangunan, tetapi bagian penting dari kekuatan dan kedaulatan sebuah negara. Di tengah dunia yang menghadapi konflik, perubahan iklim, serta ketidakpastian rantai pasok global, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dari kekuatan sendiri menjadi semakin strategis.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan arah tersebut dalam peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, 19 September 2026. Presiden menyampaikan bahwa Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pangan dan energinya sendiri serta tidak bergantung pada negara lain.
Pesan tersebut bukanlah gagasan yang berdiri sendiri. Sejak awal pemerintahannya, kemandirian pangan dan energi ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Dalam penyampaian RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp164,4 triliun untuk ketahanan pangan, termasuk dukungan bagi peningkatan produksi, cadangan pangan, subsidi pupuk, dan Bulog. Sementara untuk ketahanan energi, dukungan fiskal pemerintah pada 2026 mencapai Rp402,4 triliun, mencakup antara lain subsidi energi, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta penyediaan listrik desa.
Artinya, kemandirian tidak dibangun hanya melalui pernyataan politik, tetapi melalui kebijakan dan investasi negara yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas nasional.
Di sektor pangan, pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pangan lebih cepat dari target yang sebelumnya ditetapkan. Presiden juga menegaskan bahwa cadangan pangan saat ini berada dalam kondisi cukup dan pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap risiko cuaca seperti El Nino dan kekeringan.
Namun, capaian tersebut harus dipandang sebagai pijakan untuk pekerjaan yang lebih besar. Ketahanan pangan membutuhkan produksi yang berkelanjutan, distribusi yang efisien, harga yang terjangkau, perlindungan terhadap petani, serta kemampuan menghadapi perubahan iklim.
Pemerintah karena itu terus memperkuat sektor pertanian melalui modern farming, pengembangan kawasan pangan, penguatan logistik, serta kebijakan stabilisasi pasokan dan harga. Kemenko Perekonomian mencatat bahwa sektor pertanian memiliki kontribusi sekitar 14,35 persen terhadap PDB nasional dan menyerap hampir 29 persen tenaga kerja, sehingga penguatan pangan juga berkaitan langsung dengan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, di sektor energi, arah kebijakan pemerintah semakin jelas: memanfaatkan kekuatan sumber daya domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. Salah satu tonggaknya adalah implementasi Biodiesel B50 yang diluncurkan pada Juli 2026. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada impor solar sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik.
Dalam konteks ini, kelapa sawit tidak hanya dilihat sebagai komoditas ekspor, tetapi juga sebagai bagian dari rantai energi nasional. Pengolahan sumber daya alam di dalam negeri menciptakan nilai tambah sekaligus membuka ruang bagi penguatan industri nasional.
Indonesia juga memiliki potensi energi yang sangat besar, mulai dari minyak dan gas, batu bara, panas bumi, tenaga air, hingga energi surya. Presiden menekankan bahwa potensi tersebut harus dikelola secara optimal agar kebutuhan energi nasional semakin dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Yang perlu ditekankan adalah bahwa kemandirian bukan berarti Indonesia menutup diri dari dunia. Sebaliknya, kemandirian memberikan posisi yang lebih kuat bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan negara lain berdasarkan kepentingan nasional dan kapasitas yang dimiliki sendiri.
Negara yang mampu menjaga pangan rakyatnya dan memenuhi kebutuhan energinya memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menghadapi tekanan eksternal. Ketika produksi dalam negeri meningkat, petani dan pelaku usaha memperoleh ruang ekonomi yang lebih besar, industri mendapatkan kepastian pasokan, dan masyarakat memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap gejolak global.
Karena itu, agenda swasembada pangan dan kemandirian energi perlu dilihat sebagai investasi jangka panjang. Pemerintah tidak hanya sedang mengejar angka produksi, tetapi membangun ketahanan nasional yang bertumpu pada kemampuan sendiri.
kemandirian pangan dan energi adalah tentang memastikan Indonesia memiliki pilihan. Pilihan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, mengolah kekayaan alam menjadi nilai tambah di dalam negeri, menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus menentukan arah pembangunan tanpa ketergantungan yang berlebihan.
Sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo, Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri. Tantangannya tentu tidak ringan, tetapi fondasi kebijakan, sumber daya alam, serta kapasitas masyarakat yang dimiliki Indonesia memberikan modal penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Indonesia yang kuat bukan hanya Indonesia yang memiliki sumber daya, tetapi Indonesia yang mampu mengelola sumber dayanya untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan memperkuat kedaulatannya sendiri.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
