Momentum Hari Kesaktian Pancasila: Pergantian Kapolri, Meneguhkan Semangat Reformasi dan Pengabdian Kepada Rakyat

Momentum 1 Oktober 2026, Hari Kesaktian Pancasila, menjadi hari yang memiliki makna strategis bagi perjalanan bangsa Indonesia. Pada momentum tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penting dalam proses pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Prabowo memimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Tahun ini peringatan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Dalam konteks tersebut, pergantian Kapolri dapat dipandang sebagai bagian dari dinamika kelembagaan dan penyegaran kepemimpinan Polri, bukan semata-mata pergantian personalia. Terlebih, proses tersebut berlangsung melalui mekanisme ketatanegaraan yang melibatkan Presiden dan DPR.
Salah satu hal penting dari langkah Presiden Prabowo adalah tetap mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden, sebagaimana mekanisme yang berlaku. Pada Mei 2026, setelah menerima laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Presiden memutuskan tidak membentuk kementerian keamanan maupun kementerian kepolisian baru.
Komisi III DPR juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari desain kelembagaan pascareformasi.
Karena itu, pergantian Kapolri pada 2026 perlu ditempatkan dalam kerangka checks and balances, bukan sekadar keputusan politik personal. DPR menjalankan fungsi persetujuan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Pada 1 Oktober 2026, Komisi III DPR telah menggelar fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto secara terbuka.
Menariknya, proses pergantian tersebut bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Secara simbolik, momentum ini dapat dibaca sebagai pengingat bahwa institusi negara harus selalu kembali kepada prinsip dasar Pancasila, konstitusi, kepentingan bangsa, serta pelayanan kepada rakyat.
Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo kepada para perwira TNI-Polri pada 2026. Presiden menegaskan bahwa pengabdian aparat negara harus berpijak pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kepentingan rakyat. Presiden juga mengingatkan bahwa tantangan keamanan kini berkembang, termasuk kejahatan siber, narkotika, penyelundupan, kejahatan lintas negara, serta ancaman melalui ruang informasi.
Dengan demikian, pergantian Kapolri dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat agenda kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, humanis, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bukan figur dari luar institusi kepolisian. Sebelum diusulkan sebagai calon Kapolri, ia dipercaya Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik untuk posisi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Pengalaman tersebut relevan dengan tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks. Penanggulangan narkotika, kejahatan terorganisasi, keamanan digital, serta penguatan koordinasi antarlembaga membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang memahami persoalan secara luas.
Apalagi, UU Nomor 5 Tahun 2026 yang mengubah UU Polri telah memperkuat sejumlah aspek penting, antara lain profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, akuntabilitas, pengawasan kepolisian, penanganan tindak pidana siber, serta penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional. Artinya, pergantian Kapolri berlangsung ketika institusi Polri sendiri sedang memasuki fase penting pembenahan regulasi dan tata kelola.
Pergantian kepemimpinan juga tidak harus dimaknai sebagai penghapusan seluruh capaian kepemimpinan sebelumnya. Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mendampingi Presiden dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya pada pagi 1 Oktober 2026, sementara proses pengajuan penggantinya berjalan di DPR.
Ini menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan dan kesinambungan institusi dapat berjalan bersamaan. Tradisi organisasi, pengalaman, program yang telah berjalan, dan pembelajaran dari periode sebelumnya tetap dapat menjadi modal bagi kepemimpinan berikutnya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pergantian Kapolri bukan hanya siapa yang menduduki jabatan tersebut, melainkan seberapa kuat institusi Polri memberikan rasa aman, kepastian hukum, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah Presiden Prabowo pada momentum Hari Kesaktian Pancasila dapat ditempatkan dalam kerangka tersebut untuk memastikan proses regenerasi kepemimpinan tetap berjalan melalui mekanisme kenegaraan, sembari mendorong institusi kepolisian menghadapi tantangan baru.
Dengan kata lain, momentum Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada persatuan dan keteguhan terhadap dasar negara. Karena itu, pergantian Kapolri idealnya menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat institusi negara agar semakin profesional dalam menjalankan hukum, semakin dekat dengan masyarakat, dan semakin kuat menjaga keamanan serta persatuan Indonesia.
Dengan semangat tersebut, keputusan Presiden Prabowo dapat dilihat sebagai upaya menjaga kesinambungan sekaligus membuka ruang pembaruan di tubuh Polri. Melanjutkan yang baik, memperbaiki yang perlu diperbaiki, dan memastikan Kepolisian Republik Indonesia semakin kuat sebagai institusi negara yang mengabdi kepada rakyat.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
