Pemerintah Percepat Pembangunan PSEL di Sejumlah Daerah, Targetkan Implementasi Nasional hingga 2029

22 Apr 202687TTemon
Program ini tidak hanya menjawab persoalan klasik sampah perkotaan, tetapi juga menghadirkan solusi energi berkelanjutan yang sangat dibutuhkan Indonesia ke depan.
Program ini tidak hanya menjawab persoalan klasik sampah perkotaan, tetapi juga menghadirkan solusi energi berkelanjutan yang sangat dibutuhkan Indonesia ke depan.

Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya penanganan sampah dan pengembangan energi terbarukan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa penandatanganan tersebut merupakan tahap lanjutan setelah proses lelang proyek selesai. Ia menegaskan bahwa proyek kini memasuki fase implementasi, termasuk memastikan ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Kerja sama ini mencakup PSEL Kota Bekasi, PSEL Bogor Raya yang melibatkan Kota dan Kabupaten Bogor, serta PSEL Denpasar Raya yang mencakup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam satu kawasan aglomerasi.

Selain itu, pemerintah berencana melelang sejumlah proyek PSEL lainnya pada semester I 2026. Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyebutkan terdapat enam proyek prioritas yang akan dilelang, yakni di Lampung Raya, Kabupaten Bekasi (TPA Burangkeng), Medan Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dan Serang Raya.

Keenam proyek tersebut diperkirakan memiliki kapasitas pengolahan total sekitar 7.000 ton sampah per hari. Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang difokuskan pada wilayah perkotaan dengan volume sampah tinggi.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di puluhan aglomerasi yang mencakup puluhan kabupaten/kota di Indonesia hingga 2029. Proyek-proyek tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 33.000 ton sampah per hari, atau sekitar 23 persen dari total timbulan sampah nasional.

Untuk mendukung percepatan realisasi, pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif bagi investor, termasuk penetapan harga listrik sebesar USD 0,20 per kWh selama 30 tahun, percepatan proses perizinan lingkungan, serta insentif fiskal untuk teknologi pengolahan sampah dalam negeri.

Pemerintah menyatakan akan terus melanjutkan penandatanganan kerja sama dan proses lelang di wilayah lainnya guna memastikan seluruh proyek PSEL dapat segera memasuki tahap konstruksi dan operasional.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.