Percepatan Revitalisasi 66 RSUD: Memperkuat Fondasi Layanan Kesehatan yang Merata

1 Okt 2026138Foto Reza HermawanReza Hermawan
803322 cropped

Pemerintah pusat terus memperkuat pembangunan sektor kesehatan dengan mempercepat peningkatan kualitas rumah sakit di daerah. Salah satu langkah strategis tersebut adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui peningkatan 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D atau D Pratama menjadi tipe C, yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2027.

Kebijakan ini penting karena pemerataan layanan kesehatan tidak cukup hanya dilakukan dengan membangun fasilitas kesehatan tingkat pertama. Masyarakat juga membutuhkan rumah sakit rujukan yang memiliki sarana, peralatan medis, ruang perawatan, tenaga kesehatan, serta kemampuan menangani kasus yang lebih kompleks tanpa harus selalu dirujuk ke kota besar.

Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa program 66 RSUD tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan rujukan, khususnya di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan fasilitas rumah sakit. Peningkatan kelas dilakukan melalui penambahan sarana-prasarana dan alat kesehatan, termasuk ruang operasi, rawat jalan, rawat inap, radiologi, farmasi, hemodialisa, cathlab, serta fasilitas penunjang lainnya.

Hal yang patut diapresiasi adalah arah kebijakan pemerintah yang tidak berhenti pada pembangunan fisik. Revitalisasi rumah sakit ditempatkan sebagai bagian dari penguatan sistem layanan rujukan secara menyeluruh.

Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026 mencatat bahwa peningkatan 66 RSUD tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU). Penguatan dilakukan melalui pembangunan ruang operasi, penambahan ruang rawat jalan dan rawat inap, fasilitas perawatan intensif, cathlab, radiologi termasuk CT Scan dan mamografi, serta berbagai ruang penunjang.

Dengan demikian, kebijakan ini memiliki makna lebih besar daripada sekadar renovasi bangunan. Pemerintah sedang membangun kapasitas layanan kesehatan agar masyarakat di kabupaten dan wilayah yang jauh dari pusat metropolitan dapat memperoleh pelayanan yang lebih lengkap di daerahnya sendiri.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 66 lokus program tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program ini secara khusus menyasar wilayah yang membutuhkan penguatan layanan kesehatan, termasuk daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan.

Pada 30 September 2026, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kembali menegaskan bahwa peningkatan 66 RSUD dari tipe D menjadi tipe C ditargetkan selesai pada 2027. Pembangunan dilakukan bertahap sejak 2025 dan pemerintah juga menyiapkan penempatan dokter untuk mendukung operasional rumah sakit yang telah ditingkatkan fasilitasnya.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami satu persoalan mendasar dalam pelayanan kesehatan nasional, fasilitas kesehatan harus tumbuh bersama dengan sumber daya manusianya.

Rumah sakit yang megah tetapi kekurangan dokter spesialis tentu tidak akan memberikan dampak maksimal. Karena itu, langkah pemerintah menghubungkan pembangunan infrastruktur dengan pemenuhan tenaga medis merupakan bagian penting dari keberlanjutan program.

Persoalan tenaga kesehatan memang menjadi salah satu tantangan terbesar dalam program ini. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Maret 2026 menyebut bahwa dari 66 RSUD PHTC, terdapat 39 rumah sakit yang belum memiliki kelengkapan tujuh dokter spesialis dasar dan penunjang.

Pada saat itu, terdapat 320 tenaga medis prioritas yang telah memberikan pelayanan, sementara masih diperlukan alokasi 468 ASN untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis secara permanen.

Fakta tersebut justru memperlihatkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan implementasi. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dilakukan untuk mempercepat pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, termasuk dokter spesialis.

Langkah ini penting agar pembangunan rumah sakit tidak berhenti pada serah terima bangunan, tetapi benar-benar berlanjut menjadi pelayanan yang aktif, profesional dan berkesinambungan.

Peningkatan kualitas rumah sakit daerah juga berpotensi memberikan dampak ekonomi. Pada April 2026, Badan Komunikasi Pemerintah memperkirakan 66 RSUD tersebut berpotensi menyerap sekitar 20.000 hingga 33.000 tenaga kerja langsung ketika seluruh rumah sakit beroperasi. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan.

Artinya, investasi pemerintah di sektor kesehatan memiliki efek berlapis. Pertama, masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih dekat. Kedua, kapasitas pelayanan kesehatan daerah meningkat. Ketiga, kebutuhan tenaga kerja baru tumbuh. Keempat, aktivitas ekonomi di sekitar rumah sakit juga berpotensi berkembang.

Pembangunan rumah sakit karena itu dapat dilihat sebagai investasi sosial sekaligus investasi pembangunan daerah.

Salah satu manfaat paling nyata dari penguatan RSUD adalah berkurangnya kebutuhan masyarakat untuk bepergian jauh ketika membutuhkan layanan medis yang lebih kompleks.

Bagi masyarakat di daerah terpencil, biaya berobat bukan hanya biaya tindakan medis. Ada pula biaya transportasi, akomodasi, pendamping pasien, hingga kehilangan pendapatan karena harus meninggalkan pekerjaan.

Karena itu, keberadaan rumah sakit yang lebih lengkap di tingkat kabupaten berpotensi mengurangi beban tersebut. Pemerintah melalui program ini berupaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga kualitas pelayanan tidak terlalu ditentukan oleh jarak seseorang dari pusat kota.

Target 2027 tentu harus diikuti dengan pengawasan yang konsisten. Keberhasilan program sebaiknya tidak hanya diukur dari berapa gedung yang selesai dibangun, tetapi juga dari apakah rumah sakit tersebut benar-benar beroperasi, memiliki dokter spesialis yang memadai, alat kesehatan yang berfungsi, obat-obatan tersedia, serta mampu memberikan pelayanan sesuai standar.

Hal ini sejalan dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi pemerintah sendiri, yaitu menyelaraskan kesiapan infrastruktur dengan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan. Dengan pengawalan tersebut, percepatan 66 RSUD dapat menghasilkan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat.

Percepatan peningkatan 66 RSUD menjadi tipe C pada akhirnya menunjukkan perubahan pendekatan pembangunan kesehatan: pelayanan berkualitas tidak seharusnya hanya terkonsentrasi di kota-kota besar.

Program PHTC menempatkan pemerataan akses sebagai bagian penting dari transformasi layanan rujukan. Kementerian Kesehatan sendiri menegaskan bahwa peningkatan RSUD tersebut ditujukan untuk mengurangi kesenjangan akses dan mutu pelayanan, terutama di wilayah DTPK (Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan).

Jika target 2027 dapat diselesaikan dengan kualitas pembangunan dan kesiapan SDM yang baik, masyarakat akan mendapatkan manfaat langsung berupa rumah sakit yang lebih lengkap, akses pelayanan yang lebih dekat, dan kemampuan penanganan medis yang semakin kuat di daerah.

Percepatan revitalisasi 66 RSUD bukan sekadar proyek pembangunan fasilitas kesehatan. Ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem kesehatan yang lebih merata, mendekatkan layanan kepada rakyat, memperkuat rumah sakit daerah, sekaligus memastikan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi hak masyarakat di kota besar, tetapi juga masyarakat di pelosok Indonesia.

Pembangunan kesehatan pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak rumah sakit yang berdiri, melainkan seberapa banyak masyarakat yang dapat memperoleh pelayanan bermutu ketika mereka membutuhkannya. Dalam konteks inilah, percepatan peningkatan 66 RSUD hingga 2027 menjadi langkah strategis yang perlu terus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.