Presiden Prabowo Perintahkan Pengiriman 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

13 Okt 20261Foto MonskyMonsky
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa kebakaran baru ditemukan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dengan luas sekitar 513,89 hektare. Penanganan dilakukan melalui penguatan satuan tugas darat, sementara operasi udara masih terkendala rendahnya jarak pandang akibat asap tebal.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa kebakaran baru ditemukan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dengan luas sekitar 513,89 hektare. Penanganan dilakukan melalui penguatan satuan tugas darat, sementara operasi udara masih terkendala rendahnya jarak pandang akibat asap tebal.

Presiden Prabowo Subianto mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Dukungan berupa pompa air, pembangunan titik bor, dan penguatan pengawasan hutan dibahas dalam rapat penanganan karhutla secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan kebakaran di kawasan Tanjung Puting mencapai sekitar 513,89 hektare. Pemadaman menghadapi kendala berupa medan rawa, akses kendaraan yang terbatas, serta asap tebal yang menghambat operasi udara.

Dalam rapat tersebut, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin menyampaikan kebutuhan pompa air untuk mendukung petugas. Presiden Prabowo kemudian memutuskan memberikan 200 unit pompa, meningkat dari kebutuhan awal sekitar 50 unit.

Presiden juga menyetujui anggaran Rp2 miliar untuk pembangunan 200 titik bor air dengan kedalaman sekitar 10–15 meter. Penyediaan sumber air di dekat lokasi penanganan diharapkan membantu petugas melakukan pemadaman dengan lebih efektif.

Penguatan Perlindungan Hutan

Selain menangani kebakaran, Presiden Prabowo meminta penguatan kapasitas polisi hutan. Presiden mengarahkan agar usulan kebutuhan 70 ribu polisi hutan disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

Presiden juga meminta Kapolri membantu peningkatan kemampuan polisi hutan melalui pendidikan dan pelatihan. Penguatan tersebut ditujukan untuk mendukung pengawasan kawasan hutan dan meningkatkan kemampuan menghadapi ancaman kebakaran.

Di sisi lain, masyarakat setempat diminta dilibatkan dalam pembuatan titik-titik bor air. Pelaksanaan di lapangan perlu didukung koordinasi teknis dan keselamatan kerja agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan.

Dukungan peralatan dan sumber air diharapkan membantu mempercepat pemadaman, sedangkan penguatan polisi hutan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan jangka panjang.

Pemerintah selanjutnya perlu memastikan pompa air dapat segera digunakan, pembangunan titik bor terlaksana, dan pengawasan kawasan konservasi diperkuat. Langkah-langkah tersebut diharapkan membantu mengendalikan kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan kelestarian Taman Nasional Tanjung Puting.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.