Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Ketua Ombudsman, Pengawasan Pelayanan Publik Diperkuat

2 Okt 202637Foto MonskyMonsky
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan tahun 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan tahun 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia dan Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman RI untuk sisa masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026. Dalam sumpahnya, Nuzran dan Radian berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta tidak menerima janji maupun pemberian yang berkaitan dengan jabatan.

Usai pengucapan sumpah, Nuzran mengatakan sumpah tersebut menjadi pegangan dalam menjalankan amanah undang-undang, khususnya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Dengan lengkapnya sembilan anggota Ombudsman RI, Nuzran menyebut lembaga tersebut akan memulai pembenahan internal sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas sebagai pengawas eksternal pelayanan publik.

Pengucapan sumpah ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kepada pimpinan dan anggota Ombudsman yang baru mengucapkan sumpah. Acara turut dihadiri pimpinan lembaga negara serta jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas kepemimpinan baru Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik selama sisa masa jabatan 2026–2031.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.