
Presiden Prabowo menyiapkan paket stimulus ekonomi menjelang Idul Fitri 2026 guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I 2026. Paket kebijakan ini mencakup diskon transportasi, bantuan pangan bagi masyarakat rentan, serta program mudik gratis.
Untuk sektor transportasi, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan non-APBN. Stimulus ini diberikan dalam bentuk potongan harga tiket berbagai moda transportasi selama periode mudik Lebaran.
Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen berlaku pada 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang. Sementara itu, tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik mendapat potongan 7–18 persen pada periode yang sama dengan target 3,3 juta penumpang.
Di sektor angkutan laut, tiket kapal PT Pelni di diskon 30 persen untuk perjalanan 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target 445 ribu penumpang. Adapun angkutan penyeberangan melalui PT ASDP Indonesia Ferry mendapatkan diskon tarif jasa kepelabuhanan sebesar 100 persen pada 12–31 Maret 2026, dengan target 945 ribu kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Selain stimulus transportasi, Presiden Prabowo juga menyiapkan bantuan pangan bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat yang berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN). Bantuan yang diberikan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng selama dua bulan, dengan total anggaran Rp 11,92 triliun. Penyaluran bantuan dimulai pada bulan Ramadhan.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, pemerintah juga mendorong penerapan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi aparatur sipil negara maupun pekerja swasta sesuai kebijakan masing-masing instansi dan perusahaan.
Selain itu, program mudik gratis kembali dibuka dengan cakupan 34 provinsi tujuan. Kementerian Perhubungan menyiapkan 401 unit bus dengan target sekitar 50.000 penumpang. Program mudik gratis juga tersedia melalui kereta api di Pulau Jawa dengan target 28.182 penumpang.
Rangkaian kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri, memperkuat konsumsi domestik, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun 2026.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
