Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Hutan

13 Apr 202671TTemon
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, hasil penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI dalam acara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan total nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11.420.104.815.858. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp 967,7 miliar.

Selain itu, terdapat kontribusi dari setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,5 miliar dan penerimaan negara bukan pajak dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian penguasaan kembali lahan negara sejak Februari 2025. Total lahan yang berhasil dikuasai kembali meliputi 5.888.260,07 hektare di sektor perkebunan sawit dan 10.257,22 hektar di sektor pertambangan.

Pada tahap VI ini, pemerintah menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan tersebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit seluas 30.543,4 hektare hasil penguasaan kembali diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa total dana yang berhasil diselamatkan selama sekitar satu setengah tahun terakhir telah mencapai Rp31,3 triliun. Ia menegaskan bahwa penyelamatan keuangan negara merupakan bagian dari upaya memastikan optimalisasi pemanfaatan sumber daya untuk kepentingan masyarakat.

Presiden juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kekayaan negara. Menurutnya, praktik seperti korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan yang harus diatasi secara tegas.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten untuk mencegah kerugian negara.

Pemerintah menilai bahwa penyelamatan keuangan dan penguasaan kembali aset negara memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk di sektor pendidikan, perumahan, dan infrastruktur.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.