
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat upaya pemenuhan hak dasar masyarakat melalui Program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Akad Massal 50.030 unit KPR Sejahtera FLPP Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di 33 provinsi di Indonesia.
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap hunian layak. Melalui skema pembiayaan dengan suku bunga tetap 5 persen hingga 20 tahun, cicilan ringan, serta dukungan berbagai insentif pemerintah, KPR Sejahtera FLPP membuka peluang kepemilikan rumah pertama bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya sulit menjangkau perumahan formal.
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung pada acara puncak di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Provinsi Banten, sekaligus menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja sektor informal. Kehadiran Presiden menegaskan perhatian pemerintah terhadap kualitas hunian dan kondisi sosial masyarakat penerima program.
Dalam dialog dengan debitur dari berbagai daerah, Presiden memastikan bahwa rumah yang diterima berada dalam kondisi layak huni, memiliki akses air bersih, listrik, serta lingkungan yang aman dan bersih. Langkah ini dinilai penting karena hunian bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga ruang sosial bagi keluarga untuk tumbuh dan berkembang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program KPR Sejahtera FLPP diperkuat dengan kebijakan pembebasan sejumlah biaya bagi MBR, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTB). Kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat realisasi kepemilikan rumah.
Secara sosial, program perumahan ini memberikan dampak langsung terhadap ketahanan keluarga. Sejumlah penerima manfaat mengungkapkan bahwa kepemilikan rumah memberikan rasa aman, stabilitas hidup, serta mendorong kemandirian, terutama bagi generasi muda dan keluarga kecil yang sebelumnya tinggal bersama orang tua atau berpindah-pindah kontrakan.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa penyediaan hunian layak merupakan bagian dari tujuan kemerdekaan Indonesia, yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dengan masih adanya jutaan warga yang belum memiliki rumah, pemerintah mendorong kerja sama lintas kementerian, perbankan, dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi berkelanjutan atas persoalan perumahan nasional.
Selain aspek perumahan, Presiden turut menekankan pentingnya penataan lingkungan dan kebersihan kawasan permukiman. Lingkungan yang tertata dinilai berperan besar dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik serta memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat.
Melalui Program KPR Sejahtera FLPP, pemerintah menegaskan komitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
