Program Satu Orang Satu Rekening: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Inklusi Keuangan dan Buka Peluang Ekonomi Rakyat

Pemerintah pusat kembali menunjukkan komitmennya untuk memperluas akses ekonomi masyarakat melalui rencana Program Satu Orang Satu Rekening. Dengan menyiapkan anggaran Rp1,28 triliun untuk membuka rekening bagi 25 juta warga Indonesia dan memberikan saldo awal Rp50.000 per rekening, pemerintah berupaya memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Pada 22 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini menyasar warga berusia di atas 17 tahun yang termasuk kelompok desil 1–4. Pemerintah menargetkan peningkatan inklusi keuangan dari sekitar 93 persen menjadi mendekati 99 persen. Program tersebut direncanakan melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Membuka akses keuangan, bukan sekedar memberikan saldo
Kebijakan ini patut diapresiasi karena rekening bank bukan hanya tempat menyimpan uang. Kepemilikan rekening dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk menerima bantuan secara lebih praktis, menabung, melakukan pembayaran nontunai, serta mengakses layanan keuangan formal sesuai persyaratan yang berlaku.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rekening, setoran awal Rp50.000 dapat menjadi langkah permulaan untuk membangun kebiasaan menabung. Namun, manfaat terbesarnya bukan terletak pada nominal saldo tersebut, melainkan pada terbukanya akses terhadap layanan keuangan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau.
Program ini memang diarahkan tidak hanya untuk memperluas kepemilikan rekening, tetapi juga mendukung efektivitas penyaluran bantuan dan kegiatan produktif masyarakat.
Inklusi keuangan sebagai fondasi kesejahteraan
Salah satu kekuatan program ini adalah sasaran yang jelas, yakni masyarakat kelompok desil 1–4 yang berusia di atas 17 tahun. Pendekatan tersebut menunjukkan pentingnya memperluas layanan keuangan kepada kelompok yang membutuhkan akses lebih baik, dengan tetap memastikan ketepatan sasaran melalui pemadanan data.
Pemerintah menyebut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), data Badan Pusat Statistik (BPS), dan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai bagian dari basis penyelarasan data calon penerima. Jika proses ini dijalankan secara cermat, program berpotensi mengurangi risiko salah sasaran sekaligus memperkuat transparansi pelaksanaan kebijakan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara pada 30 September 2026 memberitakan persiapan program pembukaan rekening, bantuan pangan, dan bantuan subsidi upah untuk kuartal IV 2026. Artinya, pembukaan rekening merupakan bagian dari rangkaian kebijakan perlindungan ekonomi, bukan kebijakan yang berdiri sendiri.
Anggaran Rp1,28 triliun harus menghasilkan manfaat nyata
Dari sisi anggaran, terdapat perhitungan yang perlu diperhatikan. Jika 25 juta rekening masing-masing memperoleh saldo awal Rp50.000, total setoran awalnya mencapai Rp1,25 triliun. Sementara itu, anggaran yang disiapkan pemerintah adalah Rp1,28 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih Rp30 miliar yang perlu dijelaskan melalui rincian komponen biaya program.
Keterbukaan mengenai penggunaan anggaran, biaya administrasi apabila ada, mekanisme pembukaan rekening, dan pengawasan penyaluran menjadi penting agar masyarakat dapat menilai manfaat kebijakan secara objektif.
Pemerintah juga perlu memastikan rekening benar-benar dapat digunakan, tidak membebani penerima dengan biaya yang tidak transparan, serta dilengkapi edukasi mengenai keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi.
Keberhasilan program ini pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah rekening yang dibuka. Ukuran yang lebih penting ialah berapa banyak warga yang berhasil memperoleh akses keuangan, memanfaatkan rekening untuk kebutuhan produktif, dan mendapatkan kemudahan dalam menerima bantuan yang menjadi haknya.
Langkah strategis menuju ekonomi yang lebih inklusif
Program Satu Orang Satu Rekening layak diapresiasi sebagai langkah strategis pemerintah pusat untuk memperluas inklusi keuangan dan memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Target 25 juta warga dengan dukungan anggaran Rp1,28 triliun memperlihatkan skala intervensi yang cukup besar.
Kebijakan ini juga membawa pesan bahwa pembangunan ekonomi tidak semestinya hanya berfokus pada pertumbuhan angka makro, tetapi perlu memastikan semakin banyak masyarakat yang terhubung dengan layanan keuangan formal dan memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dengan pendataan yang akurat, pelaksanaan yang transparan, pengawasan yang kuat, serta pendampingan kepada penerima, program ini berpotensi menjadi fondasi bagi penyaluran bantuan yang lebih efektif dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dukungan terhadap program pemerintah perlu disertai pengawasan yang konstruktif. Dengan begitu, tujuan memperluas akses keuangan tidak berhenti pada pembukaan rekening, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
