Respon Cepat Pemerintah Terkait 29 Kelas Rusak di SMPN 2 Ngamprah

21 Agu 202643Foto Reza HermawanReza Hermawan
WhatsApp Image 2026 08 21 at 14.25.42 cropped

Persoalan fasilitas pendidikan tidak boleh hanya berhenti menjadi angka dalam laporan administrasi. Ketika ruang kelas mengalami kerusakan, yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan keselamatan peserta didik, kenyamanan guru, serta kualitas proses belajar-mengajar. Untuk itu, langkah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merespons sorotan terhadap kondisi SMP Negeri 2 Ngamprah patut diapresiasi. Inspeksi dan perhatian langsung jajaran Dinas Pendidikan terhadap kondisi sekolah menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.

SMPN 2 Ngamprah di Desa Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat, menjadi perhatian setelah kondisi sejumlah fasilitas sekolah disorot publik. Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan kategori sedang, antara lain plafon yang jebol serta bagian dinding dan lantai yang mengalami kerusakan. Yang menarik, pemerintah tidak sekadar memberikan pernyataan dari balik meja. Plt Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat Edy Syafrudin memastikan akan dilakukan rehabilitasi terhadap tiga ruang kelas pada 2026 dengan estimasi anggaran sekitar Rp400 juta.

Inspeksi mendadak pejabat pendidikan ke sekolah yang sedang menjadi perhatian publik memiliki arti penting. Sidak bukan sekadar aktivitas seremonial, tetapi instrumen untuk melihat secara langsung apakah laporan administratif sesuai dengan kondisi faktual. Dalam konteks SMPN 2 Ngamprah, respons cepat pemerintah memperlihatkan adanya mekanisme koreksi ketika persoalan fasilitas pendidikan mencuat.

Hal Ini penting, karena persoalan sekolah rusak sering kali membutuhkan koordinasi lintas level pemerintahan. Sekolah mengusulkan kebutuhan melalui sistem pendataan, pemerintah daerah menyusun prioritas berdasarkan kemampuan anggaran, sementara sebagian program rehabilitasi dapat bergantung pada dukungan pemerintah pusat. Dengan demikian, kehadiran langsung kepala dinas dan jajaran pemerintah menjadi pesan bahwa laporan masyarakat dan kondisi sekolah tetap menjadi perhatian.

Di sinilah kita perlu melihat persoalan secara proporsional. Pihak sekolah menyebut terdapat 29 ruang kelas yang mengalami kerusakan dan usulan rehabilitasi telah diajukan melalui Dapodik sejak 2025. Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa usulan 29 ruang tersebut telah diverifikasi oleh kementerian, tetapi belum seluruhnya memperoleh alokasi perbaikan.

Artinya, persoalan SMPN 2 Ngamprah bukan muncul dalam satu malam. Ia merupakan persoalan kebutuhan rehabilitasi yang membutuhkan proses perencanaan, verifikasi, penganggaran, dan penentuan skala prioritas. Dengan demikian, keputusan pemerintah memperbaiki tiga ruang terlebih dahulu harus dibaca sebagai langkah awal, bukan akhir penyelesaian.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sendiri pada 2026 menargetkan rehabilitasi 182 ruang kelas SD dan SMP. Rinciannya, 134 ruang kelas SD di 80 sekolah dan 48 ruang kelas SMP di 18 sekolah, dengan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk masing-masing jenjang. Data tersebut memperlihatkan bahwa problem sarana pendidikan di Bandung Barat bukan hanya berada di satu sekolah. Pemerintah harus membagi sumber daya yang tersedia kepada banyak sekolah yang juga membutuhkan intervensi. Dalam konteks itulah kebijakan rehabilitasi bertahap menjadi dapat dipahami.

Alokasi sekitar Rp. 400 juta untuk tiga ruang kelas SMPN 2 Ngamprah merupakan bentuk konkret bahwa pemerintah mulai bergerak. Kemudian yang harus diperhatikan berikutnya ialah memastikan rehabilitasi benar-benar menghasilkan ruang belajar yang aman, layak, dan nyaman. Jangan sampai rehabilitasi hanya menyelesaikan kerusakan yang tampak secara visual. Pemeriksaan struktur bangunan, kualitas atap, plafon, lantai, ventilasi, sanitasi, instalasi listrik, serta aspek keselamatan lainnya harus menjadi bagian dari pekerjaan.

Pemerintah juga perlu membuat peta jalan rehabilitasi 29 ruang kelas. Dengan adanya roadmap, sekolah dan masyarakat dapat mengetahui ruang mana yang menjadi prioritas, kapan tahap berikutnya dilakukan, berapa kebutuhan anggarannya, serta siapa yang bertanggung jawab mengawalnya. Transparansi semacam ini akan mengubah isu sekolah rusak dari sekadar polemik menjadi agenda pembangunan yang terukur.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.