Sinyal Kuat Politik Prabowo: Pemecatan Budi Arie dan Bukti Keseriusan Negara Melawan Mafia

Ada satu pesan politik yang semakin sulit diabaikan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: tidak boleh ada ruang nyaman bagi kekuasaan, jaringan kepentingan, maupun orang-orang yang berada di sekitar pusat kekuasaan ketika negara sedang berperang melawan kejahatan terorganisasi.
Dalam konteks itu, pencopotan Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi pada September 2025 layak dibaca bukan sekadar sebagai rotasi kabinet. Secara politik, pergantian pejabat dapat menjadi pesan bahwa jabatan publik bukanlah tameng kekebalan.
Dengan diberhentikannya Budi Arie sebagai menteri, seharusnya aparat penegak hukum dapat lebih leluasa dalam mengusut secara tuntas dugaan kasus suap yang menyeret namanya sebagaimana tertuang dalam Surat Dakwaan Kasus Suap Pengamanan Situs Judi Online (Judol) dan dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dengan demikian pecopotan Budi Arie menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan satu prinsip sederhana bahwa siapa pun yang berada di lingkaran kekuasaan harus siap diperiksa, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan apabila terdapat persoalan hukum atau etik.
Pemberantasan Mafia Judi Online
Kasus judi online memperlihatkan bahwa kejahatan modern tidak lagi bekerja seperti kriminal jalanan. Ia bekerja melalui rekening, perusahaan cangkang, payment gateway, dompet digital, QRIS, bahkan jaringan lintas negara.
Pada Juli 2026, pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara terintegrasi yaitu pemutusan akses situs harus disertai pemutusan aliran dana dan penegakan hukum. Komdigi menyebut sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026 telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online.
Kemudian PPATK bahkan mencatat sepanjang Januari - Juni 2026 perputaran dana judi online mencapai Rp. 86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi, dengan nilai deposit Rp. 22,05 triliun.
Sementara Polri telah membongkar jaringan judi online internasional yang terafiliasi dengan server China dan Kamboja, dan terbongkarnya sindikat H55/Hiwin, Slot Bola 88, Raja Spin 88 dan Inibet 77 serta mengungkap dua kasus perjudian online internasional dgn nilai transaksi sekitar Rp. 890 miliar yang menjadi salah satu pengungkapan besar di era pemerintahan Prabowo.
Maka, ketika pemerintah mulai mengejar aliran uang, menyita aset dan menjerat pelaku pencucian uang, perang tersebut naik kelas dari sekadar perang melawan situs menjadi perang melawan ekosistem mafia.
Pemberantasan Mafia Tambang
Pola yang sama terlihat dalam pemberantasan tambang ilegal. Pemerintah tidak hanya berbicara tentang tambang ilegal, tetapi mulai menyasar izin, kawasan, penguasaan lahan, hingga pemilik manfaat sebenarnya.
Pada April 2026, Kementerian ESDM melaporkan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah menyelamatkan 1.699 hektare lahan dari area bukaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup. Dalam perkara tersebut, penyidik juga menetapkan seorang tersangka sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner.
Lebih konkret lagi, pada Juni 2026 Ditjen Penegakan Hukum ESDM bersama Bareskrim menindak perkara Penambangan Tanpa Izin di Gunung Botak, Maluku. Pemerintah menyebut 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara laporan lain dari ESDM menyebut proses penindakan berkembang terhadap pihak-pihak yang mendukung operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.
Pemberantasa mafia tambang tidak akan selesai jika hanya menangkap pekerja lapangan, pemerintah harus dibongkar adalah pemodal, pemilik manfaat, jaringan distribusi, fasilitas pengolahan, jalur keuangan, dan pihak yang memberikan perlindungan.
Sebagaimana pidato Prabowo dalam sidang tahunan MPR bersama DPR/DPD menyampaikan bahwa telah menutup seribu tambang timah ilegal di Banga Belitung dan dengan tegas memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut segala bentuk tambang ilegal jangan sampai ada aparat yang memberikan perlindungan.
Pemberantasan Mafia Hutan
Hal serupa terjadi dalam penertiban kawasan hutan. Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk untuk menghadapi berbagai kegiatan ilegal, termasuk perkebunan dan pertambangan di kawasan hutan. Pemerintah menegaskan bahwa penertiban tidak hanya menyasar aktivitas di lapangan, tetapi juga penguasaan kawasan yang melanggar hukum.
Penegakan hukum kehutanan juga terus berjalan. Pada Mei 2026, Presiden Prabowo menyaksaikan secara langsung denda administrasi sebesar Rp. 10,27 triliun dan pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara.
Dengan kata lain, kawasan hutan tidak boleh menjadi ladang bisnis kelompok tertentu hanya karena mereka memiliki modal, koneksi, atau keberanian menabrak hukum. Itulah ketegasan Presiden Prabowo dalam memberantas mafia hutan.
Pemberantasan Mafia Narkotika
Pada sektor narkotika, aparat juga menunjukkan intensitas penindakan yang besar. Pada April 2026, Polri meringkus buronan paling dicari yaitu Andre Fernando Tjandra alias “The Doctor” penyuplai narkoba kelas kakap.
Di Kalimantan Tengah, operasi penangkapan residivis gembong narkoba berinisial BIO di Desa Tumbang Kalemei Kabupaten Katingan pada Juli 2026 yang menewaskan 3 orang anggota kepolisian dan menangkap 9 orang tersangka.
Kemudian Polda Kalimantan Selatan pada tahun 2025 mengungkap jaringan narkotika terafiliasi jaringan Fredy Pratama dengan menyita 101,6 kg sabu, 11.973 butir ekstasi, 134 gram serbuk ekstasi, mengamankan 60 orang tersangka.
Dilain kasus, Polda Kalimantan Selatan dalam operasi Agustus – November 2025 mengungkap jaringan antar provinsi Kalimantan Barat – Kalimantan Selatan, 57 tersangka diamankan serta ditemukan barang bukti terdiri dari 1.472,38 gram sabu dan 396,5 butir ekstasi.
Sementara itu Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan mengungkap 17 kasus narkotika selama Februari – Juni 2026, sebanyak 24 orang tersangka ditangkap dengan barang bukti yang disita mencapai 179,5 kg sabu dengan taksiran senilai Rp. 235,1 miliar.
Polres Lampus Selatan pada Januari 2026 bersama KSKP Bakauheni mengungkap tiga kasus narkotika dengan menyita barang bukti berupa 118,59 kg sabu, 4.995 butir ekstasi, dan 2.860 catridge liquid yang mengandung etomidate yang ditaksi senilai Rp. 131,43 miliar serta mengamankan tersangka sebanyak 8 orang.
Terakhir di Jawa Timur, selama Januari - Juni 2026, Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus narkoba dan mengamankan 4.061 tersangka. Aparat menyatakan pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari bahaya narkotika.
Itulah sederet pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik, banyak kasus narkoba lainnya yang berhasil diungkap pada masa pemerintahan Prabowo baik yang terpublikasi maupun yang tidak terekspos. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak tegas mafia dan jaringan narkoba dengan pola penindakan yang sama yaitu kejar jaringannya, bukan hanya pengguna paling bawah.
Judi online, tambang ilegal, pembalakan liar dan narkoba terlihat sebagai persoalan berbeda, tetapi semuanya mempunyai persamaan yaitu uang besar, jaringan terorganisasi, dan potensi keterlibatan orang-orang yang memiliki akses terhadap kekuasaan.
Kini negara tidak hanya menindak pelaku dilapangan, tetapi memburu aktor dibalik kejahatan para mafia tersebut. Siapa pemodalnya, siapa pemilik manfaatnya, siapa yang menyediakan rekeningnya, siapa yang mengatur distribusi, dan siapa yang memberikan perlindungan.
Sebab jika seorang pejabat dicopot hanya karena tekanan politik, publik tetap tidak mendapatkan keadilan. Sebaliknya, jika seorang pejabat benar-benar terbukti melanggar hukum dan kemudian diproses secara transparan, maka pencopotan tersebut menjadi simbol penting bahwa jabatan bukan tempat berlindung dari hukum.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
