Untuk Guru: Dari Penghormatan Menjadi Kebijakan Nyata

19 Agu 202624Foto Reza HermawanReza Hermawan
690877 cropped

Di balik setiap anak bangsa yang mampu membaca, berhitung, berpikir kritis, mencintai tanah air, dan berani menggapai masa depan, selalu ada sosok guru yang bekerja dalam senyap. Guru bukan sekadar profesi. Guru adalah peletak fondasi peradaban.

Saat ini Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru sebagai bagian penting dari agenda pendidikan nasional, kebijakan tersebut layak dibaca bukan sekadar sebagai kebijakan anggaran, melainkan sebagai investasi strategis bagi masa depan Indonesia. Inilah politik pendidikan yang seharusnya dilakukan; negara tidak hanya berbicara tentang murid yang unggul, tetapi juga memperkuat manusia yang mendidik mereka.

Salah satu perubahan paling konkret terlihat dari kebijakan tunjangan guru. Pada tahun 2026, pemerintah meningkatkan tunjangan guru non ASN tersertifikasi dari Rp. 1,5 juta menjadi Rp. 2 juta per bulan. Sementara guru ASN penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, dengan mekanisme penyaluran langsung ke rekening guru setiap bulan.

Kebijakan tersebut penting karena persoalan kesejahteraan guru selama bertahun-tahun bukan hanya mengenai besaran tunjangan, tetapi juga mengenai kepastian, ketepatan waktu, dan birokrasi penyaluran.

Presiden Prabowo bahkan telah mendorong perubahan mekanisme agar tunjangan guru ASN daerah tidak lagi berputar melalui rantai birokrasi yang panjang, melainkan dikirim langsung kepada guru penerima. Pemerintah menyebut mekanisme ini sebagai bagian dari upaya menciptakan penyaluran yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Di sinilah makna penting sebuah kebijakan; keberpihakan kepada guru tidak berhenti pada pidato, tetapi diterjemahkan menjadi perubahan sistem.

Komitmen tersebut juga terlihat dari besarnya perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan. Anggaran pendidikan tahun 2026 direncanakan mencapai Rp. 757,8 triliun, meningkat 9,8 persen dibandingkan outlook 2025 sebesar Rp. 690 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pendidikan tetap ditempatkan sebagai salah satu instrumen utama pembangunan manusia Indonesia.

Anggaran sebesar itu bukan sekadar angka dalam dokumen APBN. Di dalamnya terdapat investasi untuk guru, siswa, sekolah, perguruan tinggi, beasiswa, peningkatan kompetensi, serta berbagai program yang membentuk kualitas sumber daya manusia.

Presiden Prabowo sendiri menegaskan bahwa pendidikan merupakan instrumen penting untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing secara global. Jika Indonesia ingin menjadi negara maju, maka pertarungannya bukan hanya terjadi di sektor industri, teknologi, pertahanan, atau ekonomi. Pertarungan sesungguhnya juga terjadi di ruang kelas. Dan di ruang kelas itu, guru adalah garda terdepannya.

Salah satu persoalan besar pendidikan Indonesia adalah keberadaan guru non ASN yang selama bertahun-tahun menghadapi tantangan kesejahteraan dan kepastian karier. Pemerintah pada tahun 2026 kembali meningkatkan anggaran TPG guru non ASN menjadi Rp. 11,5 triliun, yang diperuntukkan bagi sekitar 392 ribu guru. Sebelumnya pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan Rp. 10,9 triliun kepada sekitar 396 ribu guru non ASN. Bahkan bagi guru non ASN yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi, pemerintah menaikkan insentif menjadi Rp. 400 ribu per bulan.

Kebijakan ini patut diapresiasi karena menunjukkan sebuah arah baru, status non ASN tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kontribusi seorang pendidik. Guru yang berdiri di depan kelas, mengajar anak-anak Indonesia, membangun karakter, dan menanamkan pengetahuan, pada dasarnya sedang menjalankan tugas kebangsaan apa pun status kepegawaiannya.

Indonesia bukan hanya Jakarta, Surabaya, Bandung, atau kota-kota besar lainnya. Ada guru yang mengajar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Mereka menghadapi jarak, keterbatasan fasilitas, akses transportasi, hingga tantangan geografis yang tidak selalu dialami guru di perkotaan.

Oleh karena itu, kebijakan Tunjangan Khusus Guru (TKG) menjadi penting. Pada tahun 2026, pemerintah menganggarkan sekitar Rp. 706 miliar, meningkat Rp. 95 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk guru non ASN yang bertugas di wilayah 3T, tunjangan khusus ditetapkan sebesar Rp. 2 juta per orang per bulan, setara dengan TPG.

Namun, kebijakan terhadap guru tidak boleh berhenti pada persoalan tunjangan. Guru yang sejahtera harus dibarengi dengan guru yang semakin profesional. Langkah pemerintah memperluas akses Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga menjadi bagian penting dari transformasi pendidikan. Kemendikdasmen mencatat lebih dari 750 ribu guru non ASN mengikuti PPG sepanjang tahun 2024 - 2025 melalui berbagai jalur.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan kesempatan yang lebih setara dalam memperoleh sertifikasi pendidik sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan. Dengan demikian, arah kebijakan pemerintah mulai membentuk sebuah ekosistem, yaitu kesejahteraan diperkuat, kompetensi ditingkatkan, sertifikasi diperluas, dan sistem penyaluran tunjangan dibenahi. Itulah fondasi yang jauh lebih penting daripada sekadar membicarakan angka kenaikan penghasilan.

Kesimpulannya, kebijakan Pemerintahan Prabowo terhadap guru patut dipandang sebagai politik investasi manusia. Inilah saatnya membangun Indonesia bukan hanya dengan beton dan baja, tetapi dengan ilmu, karakter, dan manusia unggul. Dan di balik lahirnya manusia unggul itu, selalu ada seorang guru yang mengajarkan langkah pertama. Karena itu guru adalah penjaga masa depan Indonesia, itulah wajah kebijakan pendidikan yang patut terus diperjuangkan menuju Indonesia Emas.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.