Yang Nakal Naik Kelas, yang Rajin Frustrasi: Ketika Rasa Adil Hilang dari Ruang Belajar

ilustrasi perbandingan siswa dulu dan sekarang 1 (AI Generated/kabarmerpati.id)
ilustrasi perbandingan siswa dulu dan sekarang 1 (AI Generated/kabarmerpati.id)

Coba bayangkan suasana sekolah 15–20 tahun lalu. Guru datang dengan kapur di tangan, berdiri di depan kelas, dan semua murid otomatis diam. Bukan karena takut semata, tapi karena ada rasa hormat yang tumbuh alami. Sekarang, pemandangannya agak berbeda: di banyak tempat, guru justru harus hati-hati. Salah bicara sedikit, viral. Menegur murid terlalu keras, bisa dilapor polisi. Kita hidup di masa di mana “mendidik” dan “melanggar hukum” kadang terasa hanya dibatasi oleh opini publik.

Fenomena ini bukan sekadar nostalgia orang tua yang merasa “zaman dulu lebih baik”. Data dari Lembaga Penelitian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan peningkatan signifikan kasus pelanggaran disiplin di sekolah dalam satu dekade terakhir. Bahkan, Komnas Perlindungan Anak mencatat bahwa sebagian konflik antara guru dan siswa berujung pada ranah hukum, yang sering kali memposisikan guru sebagai pihak terlapor. Artinya, ada yang berubah dalam kontrak sosial antara pendidik dan peserta didik: rasa hormat yang dulu tumbuh dari struktur sosial kini bergeser menjadi negosiasi hak dan kewajiban yang sering kali tidak seimbang.

Kalau ditelusuri lebih dalam, perubahan ini bukan soal “anak sekarang susah diatur”. Ini tentang perubahan sistem nilai di masyarakat. Dua puluh tahun lalu, guru adalah simbol moral. Sekarang, sebagian siswa tumbuh di ekosistem digital yang menjadikan semua orang “setara” di dunia maya—tidak ada lagi figur yang tak bisa disanggah. Di TikTok, di forum online, siapa pun bisa mengoreksi siapa pun, termasuk guru. Dampaknya? Di ruang kelas, sebagian anak membawa sikap “semua orang bebas bicara” tanpa batas konteks. Padahal, pendidikan formal tetap butuh hirarki agar proses belajar berjalan.

Sayangnya, sistem pendidikan kita belum menyesuaikan diri dengan cepat. Ketika sekolah mencoba mempertahankan disiplin, regulasi dan opini publik sering kali justru menganggapnya “kekerasan”. Padahal, riset dari Fakultas Psikologi UI (2023) menunjukkan bahwa sekolah yang memiliki sistem disiplin konsisten—bukan keras, tapi tegas dan adil—memiliki tingkat motivasi belajar 30 persen lebih tinggi di kalangan siswanya dibanding sekolah yang longgar dalam sanksi. Sebaliknya, di sekolah yang setiap pelanggaran “dimaafkan”, motivasi siswa rajin justru menurun karena merasa tidak ada perbedaan nyata antara kerja keras dan kemalasan.

Penegakan hukum yang cenderung lembek dalam konteks pendidikan juga punya efek domino. Ketika kasus siswa melawan guru tidak mendapat penyelesaian tegas, muncul persepsi bahwa aturan bisa dinegosiasikan. Padahal, keadilan pendidikan menuntut keseimbangan: guru tidak boleh sewenang-wenang, tapi siswa juga tidak boleh kebal dari konsekuensi. UNESCO dalam laporannya tahun 2022 menyebut bahwa sistem pendidikan yang sukses selalu punya tiga elemen: disiplin yang adil, penghargaan yang konsisten, dan perlindungan hukum yang jelas bagi guru dan siswa. Indonesia tampaknya masih berjuang di ketiganya.

Yang lebih berbahaya adalah efek psikologis bagi siswa yang sungguh-sungguh ingin belajar. Banyak dari mereka merasa “tidak aman” secara moral. Mereka melihat teman yang malas, bolos, atau membuat kekacauan di kelas tetap naik tingkat, tetap mendapat nilai cukup, bahkan kadang diperlakukan sama di mata sekolah. Akibatnya, lahirlah generasi “cuek akademik”, bukan karena bodoh, tapi karena sistem tidak memberi alasan untuk bersungguh-sungguh. Data dari Kementerian Pendidikan tahun 2024 menunjukkan bahwa 42 persen siswa SMA mengaku “tidak yakin” bahwa usaha belajar keras akan memberi perbedaan signifikan terhadap hasil akhir mereka. Itu bukan angka kecil, itu sinyal bahwa motivasi sedang rapuh.

Kalau mau jujur, ini bukan cuma krisis sekolah, ini cerminan masyarakat. Di luar sana, penegakan hukum kita juga sering terasa “pilih kasih”. Orang yang salah tapi punya posisi bisa lolos, sementara rakyat kecil dihukum penuh. Ketika anak muda menyaksikan ketidakadilan ini setiap hari, jangan heran jika rasa hormat terhadap aturan luntur. Mereka belajar bahwa “aturan bisa ditawar”. Dan pelajaran seperti itu jauh lebih kuat daripada yang ada di buku teks.

Tapi inilah sudut pandang yang jarang diangkat: mungkin masalahnya bukan pada generasi mudanya, melainkan pada inkonsistensi sistem dewasa yang mendidik mereka. Ketika sekolah kehilangan wewenang moral karena dibayangi ketakutan hukum, dan hukum kehilangan arah karena tak punya kompas moral yang jelas, siswa tumbuh di ruang tanpa otoritas yang bisa dipercaya. Mereka bukan menolak disiplin, mereka bingung pada siapa harus percaya.

Maka solusi yang sebenarnya bukan mengembalikan hukuman rotan, tapi memulihkan otoritas moral dan keadilan prosedural di sekolah. Guru harus dilindungi ketika menegakkan aturan dengan niat mendidik. Siswa harus didengar ketika diperlakukan tidak adil. Dan sistem hukum harus punya panduan yang tegas agar tidak setiap teguran menjadi perkara pidana. Karena ketika rasa keadilan benar-benar hidup di ruang kelas, disiplin tidak lagi terasa menakutkan, tapi meyakinkan.

Mungkin yang kita butuhkan sekarang bukan generasi yang lebih patuh, tapi generasi yang kembali percaya bahwa aturan dibuat untuk melindungi yang mau belajar, bukan untuk menenangkan yang ingin melawan.

 

-Akmaller-

Komentar (1)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.