Presiden Prabowo Subianto Pulihkan Kehormatan Dua Guru: Pahlawan Tanpa Jasa Tak Layak Dihukum Karena Kebaikan
Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan , yakni Rasnal dan Abdul Muis , yang sebelumnya dipecat dan divonis bersalah karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dari orang tua murid. Pertemuan penuh haru itu berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma , Jakarta Timur, Kamis dini hari, 13 November 2025 . Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menandatangani langsung surat pemberian rehabilit...
