Menjaga Amanah Bumi: Ikhtiar Prabowo Menata Hutan Indonesia dalam Perspektif Islam

22 Jan 202691FFajri Yanuar
Berbenah Kawasan Hutan
Berbenah Kawasan Hutan

Persoalan kerusakan hutan di Indonesia bukanlah masalah baru. Ia terbentuk melalui proses panjang selama puluhan tahun, akibat eksploitasi berlebihan dan lemahnya tata kelola. Meski Indonesia masih memiliki kawasan hutan seluas lebih dari 95,5 juta hektare, fakta bahwa deforestasi netto pada 2024 masih mencapai sekitar 175.400 hektare menunjukkan bahwa tantangan menjaga keseimbangan alam masih sangat nyata. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh ekosistem, tetapi juga langsung menyentuh kehidupan masyarakat luas.

Dalam konteks inilah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai mengambil langkah pembenahan yang lebih tegas dan terukur. Sejak awal 2025, pemerintah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden. Satgas ini menjadi instrumen penting untuk menertibkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak sah dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.

Langkah korektif tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan yang terbukti bermasalah. Dalam kurun satu tahun terakhir, pemerintah mencabut ribuan izin, termasuk 22 izin Persetujuan Pengelolaan Hutan (PBPH) dengan luasan lebih dari 1 juta hektare. Secara keseluruhan, total izin PBPH yang dicabut mencapai sekitar 1,5 juta hektare atas arahan langsung Presiden. Bahkan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.

Tak berhenti di sana, Satgas PKH juga berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan sawit ilegal yang berada di dalam kawasan hutan. Sebagian kawasan tersebut dikembalikan menjadi hutan konservasi, sebuah langkah strategis untuk menjaga keanekaragaman hayati sekaligus menekan potensi bencana ekologis di masa depan.

Keseriusan pemerintah terlihat dari keterlibatan lintas kementerian. Presiden Prabowo secara langsung memimpin rapat terbatas untuk memantau perkembangan penataan hutan dan pemberantasan tambang ilegal. Ini menunjukkan bahwa agenda pembenahan kawasan hutan tidak bersifat sektoral, melainkan menjadi prioritas nasional yang dijalankan secara terpadu.

Jika ditinjau dari perspektif Islam, langkah-langkah tersebut selaras dengan konsep khalifah fil ardh, yaitu amanah manusia sebagai penjaga bumi. Al-Qur’an secara tegas mengingatkan, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS Al-A‘raf: 56). Upaya negara menertibkan kawasan hutan dapat dipahami sebagai bentuk pelaksanaan amanah tersebut, menjaga ciptaan Allah agar tetap lestari bagi generasi kini dan mendatang.

Islam juga menempatkan prinsip maslahah atau kemaslahatan umum sebagai tujuan utama. Hutan yang terjaga bukan hanya soal pepohonan, tetapi juga tentang ketersediaan air, kualitas udara, dan perlindungan masyarakat dari bencana seperti banjir dan longsor. Ketika negara hadir untuk menindak pelanggaran yang merusak hutan, sesungguhnya negara sedang menjaga kepentingan umat secara luas.

Meski demikian, tantangan ke depan tetap besar. Pengawasan kawasan hutan memerlukan penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan. Penambahan personel polisi hutan, pemanfaatan teknologi seperti drone, serta sistem pemantauan modern menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Usulan penambahan ribuan petugas kehutanan merupakan respons konkret pemerintah terhadap tantangan tersebut.

Secara keseluruhan, pembenahan kawasan hutan di era pemerintahan Prabowo tidak berhenti pada wacana. Ia dijalankan melalui langkah hukum, kebijakan, dan pengawasan berbasis data. Dalam kacamata Islam, ikhtiar ini bukan sekadar kebijakan lingkungan, melainkan tanggung jawab moral—menjaga hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam. Dari sinilah harapan lahir: hutan yang lestari, lingkungan yang seimbang, dan kemaslahatan rakyat yang berkelanjutan.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.