Menyapu Warisan Kerusakan Hutan Sumatera: Masalah Lama yang Sedang Dibereskan Prabowo

Kerusakan hutan di Sumatera bukan persoalan yang baru muncul belakangan. Ia adalah hasil dari proses panjang yang berlangsung lintas pemerintahan. Deforestasi besar-besaran, alih fungsi lahan tanpa kendali, serta lemahnya pengawasan kawasan hutan telah terjadi selama puluhan tahun. Karena itu, mengaitkan bencana ekologis hari ini semata-mata dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto jelas mengabaikan fakta sejarah.
Catatan deforestasi menunjukkan bahwa periode kehilangan hutan terbesar di Sumatera justru terjadi sejak dekade 1990-an hingga awal 2010-an. Jutaan hektare hutan hilang akibat ekspansi perkebunan skala besar, pemberian izin konsesi yang longgar, serta maraknya praktik illegal logging yang dibiarkan berlarut-larut. Banyak izin HGU dan konsesi tambang yang masih beroperasi hari ini merupakan warisan kebijakan lama, bahkan telah berusia puluhan tahun.
Akumulasi kebijakan tersebut menciptakan kerusakan struktural pada ekosistem. Ketika hutan kehilangan fungsinya sebagai penyangga alam, daya serap air menurun dan risiko bencana meningkat. Banjir dan longsor yang berulang di Sumatera sejatinya adalah konsekuensi dari krisis ekologis yang lama dibiarkan. Ini adalah “utang lingkungan” dari tata kelola masa lalu yang tak pernah diselesaikan secara tuntas.
Di sinilah posisi pemerintahan Prabowo perlu dilihat secara jernih. Alih-alih menjadi penyebab, pemerintah saat ini justru mulai mengambil langkah koreksi. Sepanjang 2025, negara melakukan penyitaan terhadap jutaan hektare lahan sawit dan tambang ilegal, termasuk yang berada di kawasan hutan. Penertiban mafia lahan dan tambang dilakukan lebih terbuka dan sistematis, sebuah langkah yang sebelumnya kerap terhenti di tengah jalan.
Pendekatan pengelolaan sumber daya alam pun mulai diarahkan ulang. Rencana pengembangan sawit tidak selalu berarti membuka hutan baru, melainkan memanfaatkan lahan terlantar dan bekas konsesi bermasalah. Di saat yang sama, ketika bencana melanda Sumatera, negara hadir cepat dengan mengerahkan sumber daya nasional, meskipun statusnya bukan bencana nasional. Ini menunjukkan tanggung jawab negara tetap dijalankan, meski akar persoalan berasal dari masa lalu.
Karena itu, narasi yang menyebut kerusakan hutan Sumatera sebagai produk kebijakan Prabowo tidak berdiri di atas pijakan yang utuh. Justru yang sedang terjadi adalah upaya membersihkan tumpukan masalah yang diwariskan lintas dekade. Membersihkan kerusakan ekologis tentu bukan pekerjaan singkat, apalagi jika akarnya sudah tertanam selama puluhan tahun.
Bencana di Sumatera semestinya menjadi ruang refleksi bersama. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk mengakui bahwa krisis lingkungan adalah hasil dari pembiaran panjang. Dalam konteks itu, langkah korektif yang kini dijalankan patut dilihat sebagai ikhtiar memperbaiki, bukan sebagai sumber masalah baru.
Hutan yang rusak adalah warisan masa lalu. Namun keberanian untuk membenahinya adalah tanggung jawab hari ini. Dan di titik itulah, pemerintahan Prabowo sedang menanggung pekerjaan berat—membersihkan dosa lama demi membuka jalan bagi masa depan yang lebih berkelanjutan.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
