
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan hasil penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa hingga akhir 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Pada tahap kelima, kawasan hutan yang diserahkan mencapai 893.002,38 hektare, terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,38 hektare dari 124 subjek hukum di enam provinsi, serta kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi untuk dipulihkan kembali oleh Kementerian Kehutanan.
Selain penguasaan kembali kawasan hutan, pemerintah juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan nilai total Rp6,62 triliun. Nilai tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp2,34 triliun terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta penyelamatan keuangan negara sebesar Rp4,28 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan impor gula.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum yang terlibat. Ia menyoroti beratnya tantangan di lapangan, mulai dari proses verifikasi lahan hingga berbagai upaya perlawanan terhadap penegakan hukum. Presiden menyebut jajaran Satgas PKH sebagai patriot dan pendekar sejati yang bekerja demi kepentingan bangsa dan rakyat.
Sejak awal masa jabatannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menghentikan kebocoran kekayaan negara tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Presiden menegaskan bahwa capaian saat ini baru merupakan awal, dan potensi kerugian negara yang dapat dipulihkan masih jauh lebih besar.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menuliskan pesan khusus kepada jajaran Kejaksaan agar menjadi aparat penegak hukum yang berani dan jujur dalam membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia. Pemerintah, tegas Presiden, akan terus melangkah lebih berani untuk menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan hukum secara adil demi masa depan Indonesia.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
