Menutup Celah Kebocoran Devisa Negara Melalui Ekspor Satu Pintu

Indonesia’s Single Gate Export Strategy

Kekayaan alam Indonesia melimpah, mulai dari minyak sawit, batu bara, hingga berbagai komoditas strategis lainnya yang menjadi incaran pasar global. Namun, ironisnya, selama puluhan tahun bangsa kita sering kali hanya menjadi penonton di rumah sendiri. 

Harga komoditas kerap didikte oleh bursa asing, sementara di dalam negeri negara justru menanggung kerugian akibat berbagai kecurangan perdagangan internasional. Di sinilah letak urgensi langkah besar yang diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai instrumen negara untuk menerapkan sistem ekspor satu pintu. 

Kebijakan ini bukan sekadar penataan birokrasi perdagangan, melainkan langkah penyelamatan mutlak demi keselamatan kita sebagai sebuah bangsa. Selama ini, rantai pasok komoditas sumber daya alam kerap diwarnai oleh celah hukum dan praktik bisnis yang merugikan negara. 

 

Modus operandi seperti penyelundupan, transfer pricing, hingga pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya membuat devisa negara bocor secara masif. Sebagai contoh nyata pada komoditas sawit, Indonesia kerap mendapati selisih harga yang timpang antara harga jual ekspor lokal dan harga riil di pasar internasional. 

 

Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan terus menerus menggerogoti perekonomian nasional. Selama ini pula, bursa komoditas strategis kita dikendalikan oleh pihak asing, sehingga negara penghasil tidak punya kuasa penuh atas penentuan harga acuan. 

Melalui RUU Komoditas Strategis dan kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia, negara mengambil alih kendali penuh atas bursa dan rantai niaga komoditas tersebut. Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia mengubah total wajah perdagangan luar negeri Indonesia dengan bertindak sebagai pengelola, pengawas, dan perantara tunggal dalam rantai niaga komoditas strategis. 

Seluruh ekspor komoditas utama dikoordinasikan melalui satu pintu untuk memastikan transparansi harga dan margin yang adil bagi negara. Melalui skema antar-pemerintah dan bisnis, hubungan dagang tidak lagi disetir oleh spekulan swasta nakal, melainkan dikontrol langsung oleh negara guna menjamin kepastian pasokan dan pemasukan devisa yang utuh ke dalam negeri. 

Didukung oleh penyusunan RUU Komoditas Strategis di DPR, langkah ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi kepatuhan pasar, stabilitas harga, serta perlindungan ekonomi nasional.

Langkah berani ini sejatinya adalah wujud nyata kembalinya arah pembangunan ekonomi pada ruh Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

 

Ketika Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari mode penyelamatan bangsa, pesannya sangat jelas bahwa kedaulatan ekonomi adalah benteng terakhir pertahanan negara. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan korporasi global yang hanya berorientasi pada keuntungan sepihak tanpa mempedulikan masa depan rakyat Indonesia. 

Dengan beroperasinya PT Danantara Sumberdaya Indonesia dan penertiban ekspor satu pintu, Indonesia kini berada di jalur yang benar untuk berdiri tegak di atas kaki sendiri, mengamankan kekayaan alam, dan memastikan bahwa setiap jengkal hasil bumi benar-benar mensejahterakan seluruh anak bangsa.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.