Menakar Tuntutan Demo “Revolusi”, Sedangkan Presiden Prabowo Seorang Revolusioner

29 Okt 202657Foto Reza HermawanReza Hermawan
880106 cropped

Ketika demonstrasi meneriakkan tuntutan “Revolusi”, publik patut bertanya: revolusi seperti apa yang sebenarnya diinginkan, sementara Presiden Prabowo Subianto sedang mendorong perubahan besar dalam tata kelola negara.

Revolusi bukan sekadar teriakan di jalanan. Revolusi juga berarti keberanian membongkar kebiasaan lama yang tidak efisien, menutup celah kebocoran kekayaan negara, dan mengubah sistem yang selama bertahun-tahun sulit disentuh. Di era Presiden Prabowo, perubahan itu mulai terlihat melalui sejumlah langkah konkret.

Pertama, perampingan BUMN. Pemerintah melaporkan telah menutup 290 BUMN dan menargetkan jumlah maksimal 300 pada akhir 2026, dari 1.074 entitas BUMN beserta anak dan cucunya yang teridentifikasi saat pembentukan Danantara. Penghematan biaya operasional dilaporkan mencapai Rp50 triliun.

Kedua, efisiensi anggaran negara. Presiden menyatakan penghematan pada tahun pertama pemerintahannya mencapai lebih dari Rp300 triliun. Ini merupakan upaya mengubah orientasi belanja negara dari pengeluaran yang kurang prioritas menuju program yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat.

Ketiga, penertiban kebocoran kekayaan negara. Pada 6 Oktober 2026, Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan sekitar Rp13,24 triliun kepada negara dari denda administratif, penerimaan penanganan perkara, dan pajak terkait. Ini merupakan capaian penindakan yang terukur, meskipun tidak seluruhnya dapat dikategorikan sebagai hasil pemberantasan mafia.

Keempat, membongkar praktik under-invoicing. Presiden mengungkap estimasi kerugian akibat kecurangan ekspor selama 1991–2024 mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.400 triliun. Angka ini merupakan estimasi yang diungkapkan Presiden, bukan uang yang telah terbukti seluruhnya dicuri atau berhasil dipulihkan. Pemerintah kini mendorong pengawasan dan penertiban ekspor untuk menutup celah tersebut.

Kelima, swasembada beras. Badan Pangan Nasional melaporkan Cadangan Beras Pemerintah mencapai 5.000.198 ton pada 23 April 2026 dan menyatakan Indonesia telah berhenti mengimpor beras sejak 2025. Capaian ini menjadi langkah penting menuju kemandirian pangan, meski tidak berarti seluruh komoditas pangan telah bebas dari impor.

Keenam, revolusi tata kelola energi. Pemerintah memang belum menghentikan seluruh impor BBM. Namun, Perpres Nomor 107 Tahun 2026 mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG melalui kerja sama langsung antarpemerintah atau pemerintah dengan badan usaha. Indonesia sudah tidak mengimpor solar, tetapi masih mengimpor bensin dan minyak mentah. Jadi, yang sedang dibenahi adalah mekanisme pengadaan dan ketahanan pasokan, bukan penghentian total impor BBM.

Semua ini menunjukkan bahwa agenda perubahan tidak berhenti pada slogan. Ada restrukturisasi, penghematan, penertiban, dan pembenahan sistem yang hasilnya mulai dilaporkan secara konkret yang sebelumnya sulit untuk disentuh.

Seharusnya meneriakkan tuntutan “revolusi” di imbangi dengan literasi dan kajian yang terukur, berdasarkan fakta dan data terbaru. Sehingga ada kesesuaian antara tuntutan dan agenda kerja pemerintah. Jangan sampai meneriakan revolusi, namun makna sesungguhnya revolusi masih bias dan bahkan tidak dimengerti.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.