Hormati Putusan MK, Istana Minta Anggota Polri Aktif Mundur dari Jabatan Sipil
JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah akan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang telah ditetapkan. Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu salinan resmi putusan MK untuk mempelajari lebih lanjut langkah yang harus diambil. Meski demikian, ia menegaskan sifat putusan MK yang final dan mengikat. “Keputusannya...
