Pemerintah Buka Peluang Ekspor Listrik, terjaminnya Kepentingan Nasional Harga Mati

Indonesia tidak boleh bangga menjual listrik ke luar negeri jika masih ada rakyatnya yang belum menikmati penerangan secara layak. Jangan sampai kabel listrik menyeberangi perbatasan, sementara desa-desa di pelosok negeri masih menunggu aliran listrik 24 jam. Energi bukan sekadar barang dagangan. Energi adalah urat nadi kehidupan dan salah satu ukuran kehadiran negara bagi rakyatnya. Karena itu, ekspor listrik harus punya satu syarat utama: kepentingan nasional tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pasar.
Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai rencana ekspor listrik ke negara tetangga memberikan pesan penting. Indonesia tidak menutup pintu perdagangan energi, tetapi negara pembeli harus mengikuti ketentuan harga yang ditetapkan Indonesia. Artinya, pemerintah tidak ingin sumber daya energi nasional dilepas begitu saja, apalagi dengan harga yang tidak sebanding dengan nilai dan kepentingan negara.
Sikap ini patut didukung. perdagangan energi harus memberikan keuntungan optimal bagi negara. Namun, keuntungan itu tidak boleh hanya dihitung dari angka transaksi ekspor. Ada kepentingan yang jauh lebih besar, yakni memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses energi yang memadai.
Mari kita lihat kenyataan di lapangan. Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri dari ribuan pulau dengan kondisi geografis yang tidak mudah. Di sejumlah wilayah perbatasan dan kepulauan, pemerataan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah. Ada masyarakat yang membutuhkan kepastian pasokan listrik untuk belajar, bekerja, menjalankan usaha, hingga mendapatkan pelayanan kesehatan.
Bagi masyarakat perkotaan, listrik mungkin dianggap sesuatu yang biasa. Tinggal menekan sakelar, lampu langsung menyala. Tetapi bagi masyarakat di wilayah terpencil, listrik bisa menjadi barang yang sangat berarti. Anak-anak membutuhkan penerangan untuk belajar pada malam hari. Pelaku UMKM membutuhkan listrik untuk menggerakkan usahanya. Puskesmas membutuhkan pasokan energi untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Inilah alasan mengapa pemerataan listrik tidak boleh kalah oleh ambisi ekspor. Gerindra mendorong pemerintah memastikan desa-desa di wilayah perbatasan dan kepulauan mendapatkan pasokan listrik 24 jam. Jangan sampai pembangunan energi hanya terlihat mengesankan dalam angka produksi, tetapi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di daerah yang paling membutuhkan.
Namun, bukan berarti ekspor listrik harus ditolak. Jika kapasitas energi nasional mencukupi, kebutuhan domestik aman, dan terdapat kelebihan pasokan, perdagangan listrik justru bisa menjadi peluang ekonomi. Indonesia dapat memperoleh penerimaan negara, memperkuat hubungan dengan negara tetangga, sekaligus menunjukkan bahwa kita memiliki kemampuan mengelola sumber daya energi secara strategis.
Tetapi satu hal harus diingat, jangan pernah menjual energi Indonesia dengan harga murah hanya demi mengejar kesepakatan dagang. Kalau negara lain membutuhkan listrik dari Indonesia, mereka harus menghormati nilai ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah. Kerja sama harus saling menguntungkan, bukan menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya.
Di sinilah pentingnya keberanian pemerintah menjaga posisi tawar Indonesia. Kedaulatan energi bukan berarti menutup diri dari perdagangan internasional. Justru Indonesia harus mampu bekerja sama dengan negara lain tanpa kehilangan kendali atas kepentingan nasionalnya sendiri.
Pemerintah perlu memastikan kebijakan ekspor berjalan dengan perhitungan matang, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Penerimaan negara harus optimal, pasokan dalam negeri harus terjamin, dan pembangunan infrastruktur listrik harus terus menjangkau wilayah yang selama ini tertinggal.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan energi tidak cukup diukur dari seberapa besar listrik yang berhasil dijual ke luar negeri. Ukuran sesungguhnya adalah seberapa banyak rakyat yang akhirnya menikmati listrik secara layak.
Indonesia boleh mengekspor energi, tetapi jangan pernah membiarkan rakyatnya kekurangan energi. Listrik harus lebih dahulu menerangi rumah-rumah rakyat sebelum menjadi komoditas yang menerangi negeri orang lain. Sebab kedaulatan energi sejati dimulai dari memastikan tidak ada rakyat Indonesia yang tertinggal dalam gelap.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
